Berkas SK PAW Anggota Dewan Dikembalikan ke Pemkot Malang

Proses penyerahan berkas SK PAW oleh Gubernur Jawa Timur ke Pemkot Malang. (Istimewa)

MALANGVOICE – Sebanyak 40 berkas SK Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Malang yang sudah ditandatangani Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Berkas itu delanjutnya diserahkan kembali Pemerintah Kota Malang, Sabtu (8/9).

“Semua berkas sudah saya tanda tangani dan distempel basah. Selanjutnya, Plt Wali Kota, Sekda, Sekwan dan para pimpinan dewan untuk menyiapkan mekanisme pelantikannya Senin (10/9) mendatang,” ujar pria yang yang akrab disapa Pakde Karwo usai rapat Konsolidasi PAW DPRD Kota Malang di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Pakde Karwo juga mengapresiasi kinerja satgas pelaksanaan PAW DPRD Kota Malang. Kinerja cepat tim satgas yang terdiri dari pimpinan partai, KPU, jajaran Pemkot Malang, dan Pemprov Jatim telah menunjukkan sistem partai dan birokrasi berjalan dengan sangat baik.

“Saya mengapresiasi kinerja satgas yang telah terbentuk sejak Rabu (5/9) lalu. Semua kerja keras ini dilakukan untuk mempercepat proses sehingga roda pemerintahan bisa berjalan kembali dan masyarakat bisa terlayani dengan baik,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, setelah prosesi pelantikan 40 PAW anggota DPRD Kota Malang selanjutnya akan dilakukan penandatanganan pakta integritas. Semua itu bertujuan untuk mempercepat kinerja program – program pemerintahan yang harus segera terselesaikan. (Der/Ulm)