Begini Tanggapan Pemkot Malang Terkait Wacana Larangan PNS Bercadar

Sekda Kota Malang Wasto. (Aziz Ramadani/MVoice)
Sekda Kota Malang Wasto. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Pemkot Malang enggan berkomentar banyak tentang wacana Menteri Agama, Fachrul Razi melarang ASN menggunakan cadar di lingkungan pemerintahan.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto. Bahwa wacana tersebut bukanlah kebijakan daerah. Maka sebagai pemerintah daerah, pihaknya bakal menyesuaikan.

“Kebijakan apa yang dilakukan tingkat Nasional sebagai pemerintahan daerah yang asas otonominya yang konkuren itu ya menyesuaikan, itu bukan kebijakan daerah,” kata Wasto ditemui di Balai Kota Malang, Sabtu (2/11).

Perlu diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi sempat berwacana melarang PNS atau ASN menggunakan cadar dan bercelana cingkrang di lingkungan pemerintahan. Menurut pandangannya, hal itu tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun Hadits.

Namun, pasca menuai beragam respon, Fachrul menegaskan wacana tersebut bersifat rekomendasi, bukan berupa aturan. Teranyar, ia juga belum memastikan soal wacana larangan penggunaan cadar di instansi pemerintah. (Der/Ulm)