Bawaslu Kabupaten Malang Sepakati NPHD Anggaran Pilbup 2020

Penandatanganan NPHD. (Toski D).
Penandatanganan NPHD. (Toski D).

MALANGVOICE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, akhirnya tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tentang anggaran Pilihan Bupati (Pilbup) Malang tahun 2020 mendatang, Senin (28/10).

Penandatanganan tersebut dilakukan di Peringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, usai pelaksanaan upacara peringatan ke-91 Hari Sumpah Pemuda.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi mengatakan, dana hibah yang diusulkan akhirnya disepakati sebesar Rp27 miliar.

“Alhamdulillah, akhirnya dapat disepakati. Dimana dana yang kita usulkan sebesar Rp32 miliar, dan kami lakukan efisiensi hingga Rp28,6 miliar, disetujui Rp27 miliar,” ungkapnya, saat ditemui awak media.

Menurut Wahyudi, dengan disetujuinya usulan itu maka Bawaslu akan segera menjalankan program yang sudah di rencanakan, walau sempat alot.

“Dengan disetujui anggaran sebesar Rp27 miliar tersebut, akan kami gunakan untuk realisasi kegiatan sesuai tahapan KPU, tidak ada yang kami kurangi, tapi honor yang kami kurangi,” jelasnya.

Pengurangan honor tersebut, dijelaskan lanjut mulai dari honor pegawai, pegawas pemilu TPS. Untuk proses pencairan dana pilkada itu nantinya akan dilakukan secara bertahap.

“Pengurangan honor itu, misalnya jika mereka mendapatkan Rp100 ribu, akhirnya menjadi Rp75 ribu. Untuk rangkaian kegiatan lainnya seperti rapat koordinasi, perjalanan dinas sosialisasi dan bimtek tetap,” pungkasnya.(Der/Aka)