Bawaslu Batu Buka Perekrutan Pengawas Desa/Kelurahan, Keterwakilan Perempuan 30 Persen

MALANGVOICE– Bawaslu Kota Batu membuka pendaftaran panitia pengawas tingkat desa/kelurahan. Pendaftaran dibuka sejak 14-19 Januari untuk menjaring 24 personel.

Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman menyampaikan, tiap desa/kelurahan ditempatkan satu pengawas. Ia menuturkan, pengumpulan berkas serta tes wawancara akan digelar pada 31 Januari-2 Februari nanti.

“Pengumuman peserta lolos akan disampaikan 4 Februari nanti. Untuk Kota Batu kebutuhan pengawas desa/kelurahan 24 personel,” ujar dia.

Baca juga:
Dongkrak PADes, Bulukerto Optimalkan Sektor Pariwisata Berbasis Potensi Desa

Ditolak di Semarang, Arema Pasrahkan Venue dan Jadwal Pertandingan ke LIB

Skor IKP Kota Batu Sedang, Polarisasi Masyarakat Berpotensi Muncul saat Pemilu 2024

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar. Antara lain surat lamaran ditujukan kepada panitia pengawas tingkat kecamatan, foto copy KTP, ijazah terakhir serta surat keterangan sehat. Sistem pendaftaran dilakukan secara luring dari tahap awal hingga akhir.

Ia menuturkan, Bawaslu Kota Batu mendelegasikan kepada panwascam untuk melakukan perekrutan panitia pengawas desa/kelurahan. Delegasi itu berdasarkan keputusan Ketua Bawaslu Nomor : SYKP.01/K1/01/2023.tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panitia pengawas pemilu desa/kelurahan pemilu 2024. Proses perekrutan juga memperhatikan keterwakilan perempuan sekitar 30 persen.

Menurutnya, tantangan pengawas nantinya pada pemilu kurang lebih sama. Aspek integritas, soliditas dan profesional menjadi tantangan besar bagi tenaga pengawas. Karena nantinya kontestasi antar parpol cukup tinggi nantinya.

“Hingga saat ini kan ada pendatang baru jadi mereka perlu formula baru. Jadi tenaga pengawas ini yang harus bekerja ekstra keras,” timpal dia.(end)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait