Banyak Baliho Belum Dicopot, Panwaslu Sulit Dikonfirmasi

Baliho milik paslon nomor urut 1 dan 2 masih terpasang di sepanjang jalan di Kabupaten Malang.

MALANGVOICE – Masih banyak ditemukan baliho dan spanduk pasangan calon bupati dan wakil bupati Malang belum ditertibkan aparat dan penyelenggara pilkada. Padahal target penertiban baliho non KPU paling lambat tanggal 10 September kemarin.

Pantauan MVoice di lapangan, baliho paslon nomor 1 dan 2 masih banyak terpasang rapi di sepanjang jalan di Kabupaten Malang. Seperti di wilayah Kecamatan Pakis, Tumpang, dan Kepanjen. Bahkan di Kecamatan Kromengan, baliho milik incumbent tidak ada satupun yang ditertibkan.

Selain itu, baliho dan umbul-umbul produk KPU terpasang di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU), seperti di Jalan Raya Gondanglegi. Hal itu menjadi cibiran masyarakat sekitar, karena dinilai kurang etis.

Dikonfirmasi, Ketua KPU, Santoko, menilai, penertiban baliho menjadi wewenang Panwas dan aparat.

“Itu ranahnya Panwas mas, karena masuk pada pengawasan dan penertiban,” katanya melalui pesan singkat.

Sementara itu, Ketua Panwaslu dan komisioner lainnya sulit dihubungi dan diminta konfirmasinya. Padahal keberadaan baliho di sepanjang jalan telah ditunjukkan dan dikirim langsung ke masing-masing kontak pengawas.