Balai Kota Malang Bakal Dilengkapi Gedung Baru Empat Lantai

Ilustrasi Balai Kota Malang.

MALANGVOICE – Kompleks Balai Kota Malang bakal dilengkapi gedung lantai empat. Gedung itu rencananya berfungsi sebagai perkantoran terpadu.

Pembangunan itu rencananya akan mulai pada 2019 ini. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, Hadi Santoso mengatakan, anggaran pembangunan awal melekat di BPKAD, lantas dialihkan ke DPUPR. Sebab, hasil DED tahun 2015 belum dilaksanakan.

Nah, dari hasil DED itu maket awalnya yaitu delapan lantai. Namun, setelah berkoordinasi dengan para budayawan Kota Malang, ada masukan agar bangunan tidak lebih tinggi dari bangunan utama karena statusnya merupakan cagar budaya.

“Sehingga saya review desain. Ukuran pondasi 8 lantai dan cuma untuk 6 lantai berbeda. Daripada muspro saya review desain. Semoga Mei selesai,” beber pria akrab disapa Soni, belum lama ini.

Hasil review desain, lanjut dia, ada dua blok bangunan yang masing-masing empat lantai. Sehingga kebutuhan delapan terpenuhi.

“Arahan Wali Kota dan Sekkota maksimumnya memang lima lantai. Kalau lima lantai ya desain lima lantai perkara nanti bangunnya baru empat lantai dulu tidak masalah,” sambung dia.

Soni menambahkan, gedung perkantoran terpadu rencananya untuk lantai paling atas difungsikan kepentingan pertemuan. Persisnya, ruangan itu akan menggantikan ruang sidang balaikota yang dinilai tidak representatif luasnya.

“Kalau di ruang sidang balaikota saja tidak cukup,” urainya.

DPUPR Kota Malang bakal melakukan lelang pembangunan kantor terpadu, Mei mendatang. Sedangkan progres pembangunannya akan ditinjau sampai 15 Desember 2019.

“Proses lelang pra kualifikasi butuh waktu dua bulan 10 hari. Itu sistem diatur oleh LKPP. Nanti kami hitung lagi sampai Desember bisa berapa lantai. Yang terpenting, dalam setiap pelaksanaan pembangunan harus ada ases pemanfaatannya,” pungkasnya.(Der/Aka)