APBD 2019 Disetujui, Pemkot Malang Mulai Geber Lelang Proyek Desember

Wali Kota Malang menandatangani persetujuan Ranperda APBD tahun anggaran 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Jumat (23/11). (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Ranperda APBD tahun anggaran 2019 Kota Malang disetujui dewan. Jika tidak ada halangan, Pemkot Malang memprediksi agenda lelang proyek telah dimulai awal Desember mendatang. Nilai belanja dalam anggaran tersebut sekitar Rp 2,2 triliun.

“Kita punya waktu tiga hari kerja untuk mengirimkan draft (Ranperda APBD). Ya sekitar, Selasa (27/11) meluncur ke Pemprov, setelah itu diterima maksimal 15 hari kerja. Diiprediksi awal desember telah tuntas,” beber Wali Kota Malang Sutiaji ditemui awak media usai paripurna pandangan akhir dewan terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2019, Jumat (23/11).

Sutiaji optmistis agenda lelang belanja anggaran dapat dilaksanakan tepat waktu. Sehingga kekhawatiran adanya Silpa (Sisa lebih penggunaan anggaran) seperti yang terjadi tahun sebelumnya dapat dihindari.

“Desember sudah jadi APBD penetapan, bisa dilakukan lelang mestinya. intinya sudah beres semua,” sambung pria berkacamata ini.

“Ini kemajuan, dulu Desember baru didok
sekarang November didok,” imbuhnya.

Disinggung bagaimana langkah Pemkot agar Silpa benar-benar bisa dihindari, Sutiaji bakal menerapkan program lelang kinerja yang belum lama ini digembor-gemborkannya.

“Makanya di RPJMD kami ketati agar tidak terjadi Silpa di tahun 2019.
Ketaatan dalam perencanaan masih jadi kendala tahun lalu. Sekarang kami optimistis tahun depan dapat diperbaiki dengan mekanisme lelang kinerja,” urainya.

“Perlu saya ingatkan seluruh OPD agar persiapan penjabaran dicermati dokumen perencanaan anggaran tahun 2019. Semua program yang dianggarkan harus tepat dan tertib, dalam rangka mencapai masyarakat Kota Malang yang makmur,” pungkas politisi Demokrat ini. (Der/Ulm)