Anton Warning Pemilik Bangunan yang Menjorok ke Sungai

Wali Kota Malang HM Anton.

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, mengingatkan kepada semua pemilik bangunan yang menjorok ke sungai agar segera ditata dan dilakukan pembongkaran.

Pasalnya, jika hal itu tidak dilakukan, Satpol PP yang akan membongkar paksa. “Sekarang ini ada undang-undang sertifikat layak fungsi yang menilai bangunan layak atau tidak,” kata Anton, beberapa menit lalu.

Dikatakannya, meski bangunan sudah mengantongi advice planning (AP) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), jika tanpa ada sertifikat, maka tidak legal.

“Saya lihat di sempadan sungai itu ada bangunan menjorok, jadi kami minta kepada pemilik untuk membongkar terlebih dulu, sebelum undang-undang ini efektif dijalankan di Kota Malang,” tandasnya.

Ia juga mengatakan, bangunan yang dimaksud bukan hanya ruko, tapijuga hotel dan mall yang diketahui menjorok ke sungai, maka akan diminta melakukan penataan.