Anton: Jabatan Kasatpol PP Segera Diisi

Wali Kota Anton saat Melakukan Mutasi Pejabat
Wali Kota Anton saat Melakukan Mutasi Pejabat

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, menegaskan, pihaknya segera mengisi jabatan Kepala Satpol PP yang kosong, pasca mutasi jabatan hari ini.

Ia menjelaskan, Satpol PP sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penegak Peraturan Daerah (Perda) sangat vital, sehingga posisi kekosongan pimpinan tidak boleh dibiarkan terlalu lama dan harus segera ada pengganti.

“Posisi Kasatpol ini segera kita pikirkan dan akan kami carikan gantinya, saat ini posisinya dipegang Sekertaris Satpol PP yang sekaligus Plt Kasatpol PP,” kata Anton, beberapa menit lalu.

Kinerja Satpol PP di bawah komando Agoes Eddy Poetranto, lanjut Anton, selama ini cukup baik, terbukti dengan banyaknya inspeksi mendadak (sidak) terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di beberapa kawasan.

“Mutasi Kasatpol dilakukan karena Pemkot ingin performa lebih baik dan ada penyegaran, sehingga kinerja bisa lebih maksimal,” ungkapnya.

Terkait mutasi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Handi Priyanto, Anton menegaskan, pejabat harus bisa memetakan informasi mana yang baik dan untuk umum, dan mana informasi yang harusnya disimpan untuk internal.

“Seperti yang saya tegaskan dalam sumpah jabatan, maka pejabat harus memahami konteks informasi dan komunikasi yang baik,” tegasnya.