Antisipasi Rawan Pelanggaran, Bawaslu Minta Masyarakat Aktif

Suasana rapat koordinasi pengumpulan pemutakhiran data IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) tahun 2019 di Kantor Bawaslu Kota Batu (Foto: Ayun)

MALANGVOICE – Pelanggaran alat peraga kampanye (APK), politik uang, hingga rendahnya partisipasi masyarakat masih terbilang rentan di Kota Batu.

Hal itu membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu terus melakukan antisipasi. Salah satunya sosialisasi dengan mengajak stake holder, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Apalagi, dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 yang dipaparkan Bawaslu Kota Batu dengan mengacu pada Pilwali 2017 dan Pilkada 2018. Masih banyak pelanggaran berupa penyebaran informasi hoax di media sosial, konteks sosial politik, dan politik identitas.

Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi mangatakan antisipasi tersebut menjadi perhatian penting pihaknya di Pemilu 2019. Terutama, beberapa pelanggaran yang sudah disebutkan sebelelumnya.

”Hal itu memang menjadi perhatian penting bagi kami di Pemilu 2019. Kalau tidak di antisipasi, pelanggaran yang sama kemungkinan akan terjadi lagi,” ujarnya.

Dia menejelaskan, salah satu pelanggaran seperti politik uang lebih rawan terjadi saat hari pemilihan. Karena, saat itu setiap orang bisa dengan mudahnya bermain. Akan tetapi, jika seumpamanya diketahui siapa pelakunya bisa terjerat hukuman pidana dan administratif.

”Siapapun bisa, bila diketahui memberikan janji dan materi kepada calon pemilih. Beda memang dengan saat memasuki masa kampanye atau hari tenang. Mereka yang akan terjerat pidana adalah pemberi, timses, tim kampanye, dan juru kampanye yang terdaftar,” jelasnya.

Selain itu, kerawanan juga terjadi pada pemasangan APK tidak sesuai aturan. Misalnya tidak memperhatikan estetika dan keamanan yang mengakibatkan kecelakaan pengendara lalu lintas (lalin).

Kemudian, adanya APK yang disisipi oleh calon legislatif (caleg) lainnya akan mengakibatkan terjadinya sengketa antar caleg. Terakhir, permasalahan terkait rendahnya partisiasi masyarakat dalam laporan pelanggaran Pemilu.

”Oleh karena itulah, kami meminta semua stake holder terkait dan juga masyarakat agar ikut berpartisipasi menjaga pemilu damai. Paling penting, juga ikut berpartisipasi mengajak caleg atau parpol agar tidak berpolitik di tempat yang dilarang seperti tempat ibadah,” tutupnya. (Hmz/ulm)