Penyidik KPK Tiba di Kantor PT Dailbana Prima, Milik Tersangka Filipus Djap

MALANGVOICE – Penyidik KPK mengendarai satu unit mobil jenis Avanza dengan nopol L 1699 MA tiba di Kantor PT Dailbana Prima di Jalan Brigjen Katamso, Kota Malang, Senin (18/9). Mobil yang ditumpangi penyidik lembaga antirasuah ini tiba sekitar 12.46 WIB.

Terlihat seorang penyidik KPK bersama sopir keluar dari kendaraan yang terparkir di dalam.

Sejumlah petugas pun menutup pagar depan dan tengah pasca awak media tiba di lokasi untuk mengambil foto. Sebelumnya, beberapa mobil terparkir di dalam beserta dua mobil Sabhara.

PT Dailbana Prima sendiri milik Filipus Djap. Seorang pengusaha yang telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap atas proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair Pemkot Batu tahun 2017, dengan nilai kontrak Rp 5,26 miliar sebelum pajak.

Filipus diduga memberikan suap terhadap Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko sebesar Rp 500 juta dan Rp 100 juta ke Kepala Bagian unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu, Edy Setiawan yang juga menjadi tersangka. Ketiganya ditahan terpisah dan menjadi tahanan KPK selama proses penyidikan.(Der/Yei)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait