MALANGVOICE – Penggali kubur, Dani (35), diamankan polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor. Warga Jalan Arif Margono, Klojen, itu mencuri sepeda motor milik Arnik Binar, warga Jalan Ternate, Kasin, Klojen.
Kanit Reskrim Polsek Klojen, Iptu Irwan Tjatur, menceritakan, pelaku menggasak kendaraan Honda Beat ber Nopol N 6486 AAB, saat korban sedang tidur siang di sekitaran TPU Kasin, Sabtu (20/8) silam.
Saat itu, Dani alias UM membawa kabur motor korban dengan cara dituntun dan disembunyikan di samping musala setempat. Tak lama, setelah dirasa aman, pelaku memperotoli spion motor korban dan langsung dibawa pulang.
Korban ketika terbangun mendadak bingung karena sepeda motornya tidak ditemukan, akhirnya dia melaporkan ke polisi. Anggota Polsek Klojen yang datang ke lokasi mencurigai pelaku karena bertindak aneh.
“Akhinya kami tangkap pelaku di rumahnya. Ia mengaku kesal dan sakit hati pada korban karena satu masalah,” kata Irwan, Jumat (26/8).
Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata pelaku sering melakukan hal sama di tempatnya bekerja. Tetapi, polisi kesulitan mendapat barang bukti dan sebagian sudah diselesaikan secara kekeluargaan.