Pentingnya KKNI Untuk Kurikulum PTAI di Indonesia

Abdul Muhid (anja)

MALANGVOICE – Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) merupakan payung lulusan perguruan tinggi di Indonesia sebagai standar kompetensi bidang kerja yang harus disesuaikan dengan latar belakang pendidikan.

Tim pengembang kurikulum Kopertais IV Surabaya, Dr Abdul Muhid MSi, mengatakan, lulusan program studi perguruan tinggi yang belum melakukan penyesuaian KKNI akan kesulitan mencari bidang kerja yang sesuai dengan latar pendidikannya.

“Lulusan apapun, harus mempunyai kualifikasi yang setara,” katanya saat ditemui MVoice beberapa menit lalu.

Sayangnya, pengimplimentasian KKNI dalam kurikulum beberapa Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) terlambat dilaksanakan sehingga, lulusan PTAI belum mempunyai asosiasi profesi sesuai bidang masing-masing.

“Karena PTAI kan di bawah wewenang Kemenag, sosialisasinya telat. Kita susun konsep sejak 2013, tapi baru pelaksanaan secara mayoritas di 2016 ini. Kita kalah start dengan pendidikan umum yang dipegang Kemenristek. Mereka sudah start sejak 2013 sosialisasi,” katanya.

Ia mengatakan, sampai saat ini hanya beberapa sedikit prodi dan bidang keislaman yang memiliki asosiasi keahlian. Salah satunya syariah dan tarbiyah. Namun, bidan lain seperti tafsir masih belum ada asosiasi. Alhasil lulusan prodi ini kesulitan mencari kerja atau bidang profesi yang sesuai.

Harapannya, dalam penyusunan kurikulum ini bisa menggandeng masyarakat, mitra perusahaan, stakeholder dan pengguna supaya PTAI bisa membuat kurikulum sesuai kualifikasi yang diminta stakeholder tersebut.