MALANGVOICE – Abdullah Lutfianto (54), tersangka kasus pembunuhan anak istrinya, Selasa (18/8) hari ini dipebolehkan meninggalkan RSUD Kanjuruhan Kepanjen.
Warga Argosari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang itu mulai dirawat di RSUD Kanjuruhan, Kamis (13/8). Sebelumnya mendapat perawatan di RSSA Kota Malang.
Humas RSUD Kanjuruhan, Eti Nurhayati mengatakan, kondisi Abdullah sudah lebih baik dibanding baru masuk rumah sakit.
“Sebenarnya sejak Sabtu (15/8) kemarin, dokter sudah memperbolehkan pulang, tapi karena ada berkas yang belum selesai dari kepolisian, akhirnya dijadwalkan hari ini,” katanya, saat dihubungi, beberapa menit lalu.
Meski begitu, kondisinya belum sembuh 100 persen. Jika sekadar beraktifitas ringan otomatis sudah bisa. “Ini saya baru masuk kantor, belum dapat kabar lagi dari perawat yang menanganinya,” papar dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat, belum berhasil dimintai konfirmasi akan pemulangan Abdullah.-