MALANGVOICE – Pemerintah Kota Malang melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial P3AP2KB bersama Unit PPA Polresta Malang Kota melakukan pemantauan langsung ke sejumlah daycare (penitipan anak) di kawasan Sawojajar, Kamis (30/4).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk memastikan perlindungan anak berjalan optimal di lembaga penitipan anak.
Kunjungan tersebut menyasar beberapa daycare, di antaranya Daisy Mom and Baby Care di Jalan Danau Bratan Raya, Peony Daycare di Jalan Danau Buyan, Kamila Daycare & PAUD, KB, TK di Jalan Danau Bratan Raya, serta Ummaya Children Centre di Jalan Sawojajar Gang XV A-B, Kota Malang.
Dalam kegiatan itu, tim melakukan pengecekan menyeluruh, mulai dari kondisi fasilitas, interaksi antara pengasuh dan anak, hingga sistem pengawasan internal yang diterapkan masing-masing daycare.
Kepala UPT PPA Dinas Sosial P3AP2KB, Fulan Diana Kusumawati, bersama Kanit PPA Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, turut memimpin langsung monitoring di lapangan. Selain observasi, tim juga berdialog dengan pengelola dan pengasuh guna memastikan pola pengasuhan telah sesuai standar perlindungan anak.
Iptu Khusnul Khotimah menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah preemtif dan preventif dalam merespons berbagai kasus kekerasan maupun kelalaian terhadap anak yang belakangan menjadi perhatian publik.
“Kami ingin memastikan setiap daycare benar-benar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak. Secara hukum, anak memiliki hak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis. Negara melalui kepolisian menjamin hak tersebut terpenuhi,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, Unit PPA Polresta Malang Kota memiliki peran strategis dalam perlindungan anak, mulai dari edukasi hukum, pendampingan korban, hingga penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran.
“Kami juga memberikan pembinaan kepada pengelola daycare agar memahami konsekuensi hukum apabila terjadi kelalaian. Selain itu, kami siap memberikan layanan pengaduan, pendampingan psikologis, hingga proses hukum demi memastikan hak anak terlindungi secara maksimal,” imbuhnya.
Sementara itu, Fulan Diana Kusumawati menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pengasuhan anak di daycare. Menurutnya, kualitas interaksi antara pengasuh dan anak menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Kami ingin memastikan anak-anak diperlakukan dengan penuh kasih sayang seperti anak sendiri. Tidak hanya soal fasilitas, tetapi juga bagaimana interaksi yang ramah agar anak merasa aman, nyaman, dan bahagia,” ujarnya.
Dukungan terhadap peningkatan kualitas daycare juga datang dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga melalui program Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA). Perwakilan kementerian, Danial Mukti, menyebut pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap lembaga penitipan anak.
“Melalui program TAMASYA, kami rutin memberikan penyuluhan, peningkatan kapasitas, serta pelatihan keterampilan bagi para pengasuh agar pengasuhan semakin profesional dan berorientasi pada tumbuh kembang anak,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sebagian besar daycare di wilayah tersebut telah memenuhi standar dasar pelayanan. Meski demikian, tim menilai masih diperlukan penguatan dalam aspek pengawasan, pencatatan aktivitas anak, serta peningkatan kompetensi pengasuh.
Pemerintah daerah, kepolisian, dan kementerian pun berkomitmen memperkuat sistem perlindungan anak yang berkelanjutan. Melalui langkah kolaboratif ini, diharapkan seluruh daycare di Kota Malang mampu menjadi ruang tumbuh yang aman, sehat, dan penuh kasih bagi anak-anak sebagai generasi masa depan.(der)