MALANGVOICE – Seorang pria berinisial BP (32), warga Dusun Ngadireso, Poncokusumo, Kabupaten Malang, diamankan jajaran Polres Malang. Ia ditangkap di rumahnya pada Rabu (25/2) tanpa perlawanan.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, dari tangan BP polisi menyita sekitar 3 kilogram bubuk petasan siap edar.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran bahan peledak di wilayah tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan tim gabungan hingga akhirnya mengarah kepada tersangka.
Pelaku Pembunuhan Perempuan 17 Tahun Terungkap, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
“Kami mendapat informasi adanya seseorang yang menjual bahan peledak jenis bubuk mercon. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengarah kepada tersangka BP dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya,” ujar AKP Bambang Subinajar saat dikonfirmasi, Jumat (27/2).
Dari hasil pemeriksaan awal, BP diduga membuat sekaligus menguasai bubuk mercon untuk diperjualbelikan. Aktivitas ini dinilai berbahaya karena berpotensi memicu ledakan dan mengganggu keamanan masyarakat.
Selain 3 kilogram bubuk mercon, polisi juga menyita enam ikat sumbu mercon serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri.
“Dari tangan tersangka kami amankan kurang lebih 3 kilogram bubuk mercon yang sudah jadi. Bahan peledak ini sangat berbahaya dan berisiko menimbulkan korban apabila disalahgunakan,” tegas Bambang.
Motif sementara pelaku diduga karena faktor ekonomi. BP disebut menjual bahan petasan secara ilegal untuk meraup keuntungan. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pembeli lain yang terlibat.
Atas perbuatannya, BP dijerat Pasal 306 KUHP tentang kepemilikan bahan peledak. Proses penyidikan dipastikan terus berjalan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Motifnya untuk dijual kembali guna mendapatkan keuntungan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat,” pungkasnya.(der)