Retribusi Gedung Parkir Kayutangan Tembus Rp1,5 Juta Perhari

MALANGVOICE – Pendapatan retribusi parkir dari Gedung Parkir Kayutangan mencapai rata-rata Rp1,5 juta per hari.

Setoran retribusi parkir itu didapat dari minimal kendaraan yang masuk antara 750 hingga 1.000 unit setiap hari.

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat, menjelaskan, di hari biasa sangat memungkinkan gedung parkir Kayutangan diisi 1.000 unit kendaraan. Hal itu bisa bertambah dua kali lipat saat akhir pekan.

Mulai 23 Desember, Parkir Kayutangan Ditata Persiapan Natal dan Tahun Baru

“Kalau akhir pekan, nilainya meningkat hingga dua kali lipat. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan gedung parkir yang telah disediakan terus meningkat,” katanya.

Dengan adanya gedung parkir itu juga menbuat jalan di Kayutangan mulai tertata. Di pinggir jalan hanya diperbolehkan parkir kendaraan roda empat. Meski demikian, di area gedung parkir juga bisa digunakan untuk roda empat meski terbatas.

“Pada hari biasa, kami tempatkan kendaraan roda dua di basement. Untuk mobil tidak masalah terkena panas, sehingga kami alihkan di lantai atas,” jelasnya.

Namun pada akhir pekan, dilakukan penyesuaian dengan menempatkan kembali kendaraan roda dua di lantai dua. Sedangkan kendaraan roda empat bergantian menggunakan area basement.

“Penataan ini khusus saat akhir pekan dan sore menjelang malam. Jika mobil ditempatkan di lantai dua, kapasitasnya tidak bisa menampung sesuai perencanaan awal,” tandasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait