Perubahan APBD Diorientasikan untuk Percepat Impelementasi Program Prioritas

MALANGVOICE– Perubahan APBD Kota Batu tahun 2025 sebuah refleksi dan evaluasi atas dinamika dan tantangan selama satu semester pelaksanaan kebijakan keuangan daerah.

Perubahan keuangan daerah didasarkan pada sejumlah pertimbangan strategis meliputi penyesuaian kerangka pertumbuhan ekonomi daerah, hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan 2024, proyeksi Silpa tahun sebelumnya. Serta untuk memuluskan program prioritas yang dicananangkan kepala daerah berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota Batu: Ruang-ruang Kreatif Tak Boleh Dibatasi Aturan

Wali Kota Batu, Nurochman mengatakan, perubahan APBD yang telah disepakati DPRD, menitikberatkan pada peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik yang efisien dan tepat sasaran. Untuk itu, ia mendorong pengelolaan anggaran yang akuntabel, partisipatif, dan responsif sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat. Terlebih, kebijakan keuangan daerah menjadi instrumen stimulus memacu pertumbuhan ekonomi daerah.

“Diharapkan, kebijakan ini mampu mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur dan layanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kebutuhan riil masyarakat, serta memperkuat fondasi keuangan daerah yang sehat,” tutur Cak Nur.

Dalam perubahan APBD 2025, sisi pendapatan daerah diproyeksikan naik sebesar Rp2,34 miliar, dari Rp1,092 triliun menjadi Rp1,094 triliun. Rinciannya meliputi pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp323,47 miliar, pendapatan transfer Rp771 miliar. Sementara pada sisi lain-lain pendapatan daerah yang sah ditetapkan Rp0. Lantaran dana kapitasi JKN dialihkan masuk ke PAD. Hal ini seiring dengan status Puskesmas yang diubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Sementara pada pos belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,23 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan pada belanja operasi sebesar Rp1,03 triliun, belanja modal sebesar Rp91,2 miliar, belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp6,4 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp110,2 miliar. Selanjutnya, SiLPA senilai Rp144 miliar berdasarkan laporan audit BPK digunakan untuk menyeimbangkan keuangan daerah.

Cak Nur menyampaikan, perubahan keuangan daerah dilakukan sebagai respons atas sejumlah tantangan dan kendala yang dialami selama semester pertama tahun 2025. Berdasarkan hasil evaluasi, terdapat beberapa program yang belum dapat mencapai target atau belum bisa dilaksanakan seperti pengawasan rehabilitasi Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Tlekung, pelebaran Jalan Sisir–Pandanrejo, serta pembangunan pedestrian di Jalan Abdul Gani yang tidak dapat dijalankan oleh perangkat daerah terkait.

Oleh karena itu, perubahan APBD diarahkan untuk menyesuaikan kembali alokasi anggaran sekaligus mendukung percepatan program prioritas yang telah dicanangkan oleh kepala daerah terpilih. Sejumlah program baru juga dimasukkan ke dalam struktur anggaran perubahan.

Antara lain penanganan sampah secara komprehensif yang melibatkan edukasi masyarakat dan praktisi, optimalisasi laboratorium pertanian guna meningkatkan pendapatan petani, pemberian insentif kepada pekerja non-pemerintah seperti RT, RW, guru ngaji, dan linmas. Serta penguatan sektor pariwisata dan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Selain itu, realisasi penurunan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga turut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meringankan beban masyarakat.

“Yang paling penting kami mengimbau seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mencermati kembali program dan kegiatan yang telah dirancang agar benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Selain itu kemitraan antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga dan mampu mendorong pelaksanaan seluruh rencana pembangunan secara optimal,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subiyanto memastikan akan mengkaji dan mengawal raperda perubahan APBD 2025. Sehingga rumusan kebijakan keuangan daerah lebih optimal dan tepat sasaran sesuai kebutuhan riil masyarakat dan mendukung terwujudnya visi misi kepala daerah yang dituangkan dalam RPJMD.

“DPRD Kota Batu berkomitmen untuk terus mengawal proses perencanaan dan penganggaran daerah secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Biyanto.

Ia menegaskan bahwa pembangunan yang baik lahir dari perencanaan yang berpihak pada masyarakat. Oleh karena itu, DPRD Kota Batu berkomitmen mengawal RPJMD agar benar-benar menjawab persoalan warga. Selain itu juga mampu memperkuat sektor unggulan daerah, dan membawa Kota Batu ke arah yang lebih maju, berdaya saing, serta berkelanjutan.

“DPRD menekankan pentingnya keselarasan antara program pembangunan dengan kebutuhan riil masyarakat. Tentu saja RPJMD harus selaras dengan visi dan misi Wali Kota Batu agar dapat dijabarkan dan dijalankan oleh masing-masing SKPD,” tambah politisi PKB itu.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait