Jaga Aset Daerah agar Dikelola Secara Tepat

MALANGVOICE– Barang milik daerah (BMD) berupa tanah dan bangunan dikembalikan kepada Pemkot Batu. Penandatanganan berita acara pengembalian BMD disaksikan langsung Wali Kota Batu, Nurochman di rumah dinas drg Raden Edi Hartono yang pernah menjabat Kepala Puskesmas Batu 2001-2008 di Jalan Abdul Gani, Kelurahan Ngaglik, Kota Batu.

Penandatanganan berita acara pengembalian BMD dibubuhkan langsung oleh drg. Raden Edi Hartono kepada Kepala Dinas Sosial Kota Batu Lilik Fariha, dan disahkan oleh Sekretaris Daerah Zadim Effisiensi. Selain Wali Kota, penandatanganan juga disaksikan oleh Ketua DPRD Kota Batu Didik Subiyanto, dan Jajaran Forkopimda Kota Batu.

PT Tanrise Pastikan Patuhi Semua Regulasi, Target Awal Pembangunan di Akhir 2025

Wali Kota menyampaikan apresiasi atas terlaksananya proses pengembalian BMD sesuai ketentuan. Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

“Ini merupakan bentuk komitmen kita dalam menjaga aset daerah agar dikelola secara tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Eny Rachyuningsih, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendataan dan verifikasi. Guna memastikan legalitas aset daerah dan agar pengelolaan aset tertib adminstrasi.

“Ini agar meminimalisir potensi kehilangan atau penyimpangan aset,” ujarnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait