MALANGVOICE– Sejumlah sektor prioritas dinilai masih belum menunjukkan hasil yang optimal. Evaluasi dan perbaikan pada sektor-sektor prioritas akan segera dilakukan Wali Kota Batu, Nurochman. Langkah ini sebagai tindak lanjut atas catatan dan rekomendasi DPRD Batu atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD tahun anggaran 2024.
Nurochman menyatakan, evaluasi ini ditujukan untuk merumuskan sejumlah strategi memacu sektor-sektor prioritas. Terutama yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Sementara pada sektor-sektor dengan hasil positif dipastikan agar tetap dipertahankan, bahkan ditingkatkan lagi.
Memenuhi Prinsip Good Governance, Pemkot Batu 10 Kali Berturut-turut Diganjar Predikat WTP
“Ada beberapa sektor pembangunan yang masih belum bisa memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan. Karena itu kami akan melakukan evaluasi dan perbaikan,” ujar Cak Nur, sapaan Nurochman.
Ia mengatakan, Pemkot Batu menyikapi dengan serius atas sejumlah rekomendasi legislatif. Sebagai kepala daerah, dirinya akan menginstruksikan kepada semua jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar turut mencermati dan menjadikan rekomendasi tersebut sebagai bahan perbaikan. Dengan demikian peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah bisa dilakukan.
“Kami siap untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan DPRD kepada eksekutif. Saya juga meminta kepada seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Batu untuk mencermati secara seksama dan menjadikan rekomendasi tersebut sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa mendatang,” tegasnya.
Rekomendasi DPRD memuat sejumlah isu dengan tingkat urgensi tinggi. Sehingga eksekutif dituntut untuk serius dan segera mengambil langkah konkrit menyelesaikan sejumlah persoalan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah rekomendasi yang diberikan legislatif meliputi tata kelola keuangan daerah agar berpedoman pada rencana pembangunan daerah (RPD) 2023-2026. Guna tercapainya tata pengelolaan keuangan daerah yang transparan, partisipatif dan akuntabel.
Optimalisasi penerimaan daerah juga menjadi isu yang diulas oleh legislatif. Karena selama ini potensi pendapatan daerah kerap meleset dari target yang disepakati. Sehingga eksekutif dituntut memaksimalkan sumber-sumber penyumbang pendapatan daerah. Hal itu perlu disertai pula dengan upaya pengawasan hingga penagihan pajak daerah. Serta menyelesaikan piutang daerah, termasuk juga memanfaatkan perkembangan teknologi untuk menghimpun potensi pajak dan retribusi.
Sektor pertanian yang diklaim sebagai sektor unggulan Kota Batu, justru menunjukkan kontribusi rendah pada PDRB. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap pertanian belum maksimal. Padahal ini adalah sektor hulu penting bagi warga. Selain itu, tingginya angka pengangguran di kalangan usia produktif turut disoroti legislatif. Maka, butuh peran OPD lintas sektoral untuk merumuskan perluasan lapangan kerja pada sektor ekonomi kreatif.
Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subiyanto mengatakan dengan adanya rekomendasi dari legislatif ini diharapkan dapat menjadi masukan yang konstruktif bagi eksekutif. Dengan demikian perbaikan yang dilakukan akan dapat mengoptimalkan kinerja Pemerintah Kota Batu.
“Rekomendasi dan catatan-catatan strategis yang merupakan suatu bentuk saran, masukan, dan kritik positif serta konstruktif yang diberikan oleh DPRD, diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja dari Pemerintah Kota Batu,” ujar Didik.
Selain itu rekomendasi ini diharapkan juga dapat meningkatkan pelayanan kemasyarakatan sesuai dengan dinamika yang ada.
“Dengan pelayanan publik yang terus berkembang diharapkan bisa menjawab kebutuhan prioritas masyarakat dan kemajuan Kota Batu yang kita banggakan,” tandas Didik.(der)