Berikan Perhatian Lebih pada Penguatan Ekosistem UMKM dan Pertanian

MALANGVOICE– Sektor pertanian dan UMKM berkontribusi mendorong laju pertumbuhan ekonomi Kota Batu. Pemkot Batu di era kepemimpinan Nurochman-Heli Suyanto bertekad menguatkan ekosistem UMKM dan pertanian organik lokal. Langkah ini bagian dari visi Mbatu SAE yang dicanangkan pasangan kepala daerah itu agar bisa direalisasikan.

Saat ini, Pemkot Batu berencana merancang sebuah regulasi yang mewajibkan hotel, restoran dan kafe (Horeka) menyerap produk-produk UMKM serta hasil pertanian organik lokal. Kebijakan bertujuan untuk memastikan hasil pertanian dan produk UMKM Kota Batu secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga keberlangsungan pertanian berkelanjutan.

Kejari Batu Kenalkan Aplikasi Pengelolaan Dana Desa agar Efektif dan Efisien

“Komitmen ini diwujudkan dan akan dikuatkan dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Batu. Memasarkan produk UMKM maupun pertanian organik lokal dalam jaringan Horeka Kota Batu,” ujar Cak Nur, sapaan Nurochman saat memberikan bantuan alat pertanian kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Kelompok Tani Wanita (KWT) Desa Pendem.

Alat pertanian yang diberikan berupa 11 unit spayer, 1 alat uji tanah, dan 51 unit pompa air apung. Selain itu juga diberikan 250 sachet bawang merah, dan 5.300 kilogram bibit bawang merah umbi. Penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari program Pemkot Batu dalam mendukung produktivitas petani serta mendorong kemandirian pangan berbasis desa. Pihaknya juga mengapresiasi produk olahan aneka sayur dan buah organik KWT maupun Gapoktan Pendem binaan Distan-KP Kota Batu.

Perlindungan dan pengembangan produk lokal UMKM sangat berkorelasi erat menunjang iklim pariwisata. Sektor tersebut begitu krusial karena tulang punggung perekonomian itu sangat punya andil menyerap angkatan kerja. Karena itu, pihaknya akan menumbuh gerakan cinta bela dan beli produk lokal UMKM sebagai wujud mempekuat posIsi ekonomi kerakyatan.

“Maka kebijakan pemerintah harus pro kepada pelaku UMKM, karena selama ini sektor tersebut belum digarap maksimal. Kemudahan akses permodalan juga sangat dibutuhkan agar produk lokal bisa naik kelas, baik dari segi kualitas produksi hingga memperluas pemasaran melalui pendirian Mall UMKM,” papar Cak Nur.

Kebijakan strategis lainnya juga perlu dilakukan untuk melindungi sektor pertanian. Terlebih masyarakat Kota Batu bermata pencaharian di sektor tersebut. Sehingga Nurochman-Heli akan mengintegrasikan sektor pariwisata dan pertanian guna meneguhkan trademark Kota Batu, yakni agrotourism. Ketika dua sektor unggulan itu digarap maksimal, maka akan menciptakan ekonomi hijau untuk menunjang pembangunan berkelanjutan.

“Sinergi pariwisata dan pertanian dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena mayoritas masyarakat adalah bertani. Makanya kami akan meningkatkan SDM, pertanian dan UMKM yang jadi unggulan. Ini program yang akan kami tawarkan kepada masyarakat. Ini totalitas pengabdian kami kepada masyarakat, generasi muda, angkatan kerja. Sehingga warga Batu jadi tuan di rumahnya sendiri,” pungkas Cak Nur.

Keseriusan dalam memajukan sektor pertanian akan dijalankan melalui pengembangan smart and integrated farming dan pembangunan spiritual botanical garden. Sektor pertanian akan digarap serius karena menjadi tulang punggung perekonomian Kota Batu.

Smart farming akan dijalankan dengan melibatkan semua pihak, mulai dari akademisi, pemerintah hingga petani. Dengan begitu, paradigma petani Kota Batu yang saat ini mayoritas konvensional berubah lebih mutakhir dalam pengelolaan pertanian.

“Hal ini sudah kami praktekan di beberapa kelompok tani yang menjadi binaan kami. Diantaranya adalah Kelompok Tani Abinaya Milenial Sumber Brantas dan Kelompok Tani Muda Makmur Desa Bulukerto,” imbuhnya.

Ia mengatakan, tanggung jawab pemerintah mencari solusi. Pihaknya pun menawarkan suatu terobosan smart farming dan membuat laboratorium pertanian. Agar bisa menyelesaikan persoalan pertanian melalui kemajuan teknologi.

“Dengan adanya lab pertanian di setiap kecamatan Kota Batu, utaman di Kecamatan Junrejo dan Bumiaji. Kami ingin menciptakan smart farming di Kota Batu,” ujar dia.

Cak Nur mengatakan, Kota Batu berkewajiban melindungi lahan sawah dilindungi (LSD) seluas 643 hektar. Sebelumnya lahan yang diusulkan sebagai LSD seluas 684,4 hektar. Setelah dilakukan proses verifikasi, seluas 34,73 hektar dilepas sebagai lahan non pertaniankarena terdapat bangunan di atasnya. Selain itu, dari segi ukuran relatif sempit maupun masuk kawasan proyek strategis.

Program LSD guna menjaga ketersedian pangan. Sehingga areal lahan pertanian tidak dengan mudah dialihfungsikan peruntukannya. Hal ini juga diamanatkan dalam Kewajiban tersebut didasarkan pada Keputusan Menteri ATR/BPN nomor 1589/Sk-Hk 02.01/XII/2021. Serta berpegang pada Perda Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW 2022-2042.

“Ini bentuk, agar pemerintah menjaga ketersediaan lahan pertanian. Lahan LSD tidak boleh dialihfungsikan seperti pembangunan pariwisata atau kawasan perumahan,” kata Cak Nur.

Sejalan dengan itu, pihaknya tersebut akan mengalokasikan insentif bagi petani yang mempertahankan lahan pertaniannya. Langkah ini bentuk apresiasi dan perlindungan kesejahteraan bagi petani sekaligus sebagai upaya agar area persawahan di Kota Batu tak terus-terusan merosot.

“Maka insentif ini tidak sekedar ditanggung APBD semata. Tetapi ini kebijakan nasional karena itu tercantum dalam ketentuan menjalankan ketahanan pangan. Maka skema pendananaan akan dilakukan secara bersama. Tentu saya tidak bisa menyebutkan anggarannya sekarang. Karena hal ini kerja teknis sehingga membutuhkan kajian menghitung kebutuhan anggaran,” papar Cak Nur.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait