KPU Nyatakan Tiga Bapaslon Pilkada Kota Malang Lolos Verifikasi Administrasi

Penyerahan berkas verifikasi administrasi bapaslon di KPU Kota Malang. (Deny/MVoice)

MALANGVOICE – KPU Kota Malang mengumumkan hasil verifikasi persyaratan administrasi pendaftaran Pilkada 2024. Hasilnya, tiga bapaslon dinyatakan memenuhi syarat.

Pengumuman itu dilakukan KPU pada Sabtu (14/9) diikuti perwakilan partai politik yang mengusung bapaslon.

Ketua KPU Kota Malang, M Toyyib, mengatakan, tiga bapaslon yang mendaftar dan menyerahkan berkas administrasi sudah dilakukan proses verifikasi dan perbaikan sampai 14 September 2024.

Baca Juga: KPU Batu: Berkas Administrasi Semua Paslon MS

Tekuk Bumiaji, Desa Sumberejo Bawa Tropi Juara Turnamen Mini Soccer

Hasilnya ketiga bapaslon yakni HM Anton – Dimyati Ayatullah (Abadi); kemudian Wahyu Hidayat – Ali Muthohirin (Wali); dan Heri Cahyono – Ganis Pratiwi Rumpoko dinyatakan lolos dan memenuhi syarat.

“Semua sudah memenuhi syarat atau MS dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya,” kata Toyyib.

Tahapan selanjutnya adalah pemberian masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan, visi, misi, dan program pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Malang.

Masukan dan tanggapan disampaikan dari tanggal 15 – 18 September 2024, dilakukan dengan ketentuan dibuat secara tertulis,
disertai dengan bukti identitas diri dan dapat dilampirkan bukti yang relevan serta dituangkan menggunakan formulir model TANGGAPAN.MASYARAKAT.KWK kepada KPU Kota Malang.

Setelah itu KPU akan melakukan klarifikasi kembali masukan dan tanggapan masyarakat itu mulai 19 – 21 September 2024.

“Baru nanti penetapan pada 22 September 2024,” tegas Toyyib.(Der)