Dukung Program Pemkot Batu, PT Paramount Tampung PKL Terdampak Penggusuran

Perwakilan PT Paramount, Sutan Hadi (kiri) menggelar penandatangananan nota kesepakatan dengan PKL Bukit Bintang pada Jum'at (13/9). (MVoice/istimewa).

MALANGVOICE– PT Paramount sukarela menampung beberapa pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sultan Agung Kota Batu yang terdampak penggusuran. Beberapa pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Bukit Bintang dipersilahkan untuk menempati aset lahan PT Paramount.

Sebelumnya mereka berjualan mendirikan kios semi permanen di jalur trotoar Jalan Sultan Agung. Namun mereka diberi peringatan oleh Satpol PP agar mengosongkan fasilitas umum tersebut paling lambat hingga 27 September nanti.

Meski begitu, mereka tak lagi pusing karena telah mendapat tempat pengganti untuk berjualan. Para pedagang yang awalnya berjualan di jalur trotoar depan objek wisata Bukit Bintang, akhirnya ditarik masuk menempati aset lahan PT Paramount.

Perwakilan PT Paramount, Sutan Hadi menyampaikan, para pedagang yang baru masuk itu harus menyepakati sejumlah ketentuan. Persyaratan tersebut dituangkan secara tertulis melalui penandatangan nota kesepakatan yang digelar pada Jum’at sore (13/9).

“PKL ini sudah lama berada di depan tanah aset milik kami. Karena itu, ketika ada informasi penertiban ini mereka kami bantu untuk masuk ke dalam. Melalui cara ini juga membantu Pemkot Batu supaya kerja mereka lebih gampang,” ujar Hadi.

Baca juga:
Antisipasi Laju Inflasi, Pemkot Batu Manfaatkan Lahan Sekolah untuk Menamam Cabai

Dispangtan Sidak Pasar Splendid Antisipasi Jual Beli Hewan Terlarang dan Dilindungi

PT Paramount Sukarela Menampung Beberapa PKL Jalan Sultan Agung

Wakapolres Malang Pimpin Patroli Cipta Kondisi, Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Nota kesepakatan itu memuat sejumlah klausul, seperti menjaga kebersihan dan keamanan. Pedagang dilarang menjual atau menyewakan atau mengalihkan kios kepada orang lain. Serta para pedagang bersedia tanpa syarat untuk pindah jika sewaktu-waktu lahan tersebut digunakan oleh pihak PT Paramount.

Menurutnya, pihak perusahaan secara sukarela memfasilitasi tempat untuk membantu pelaku UMKM mikro seperti PKL. yang mayoritas merupakan masyarakat sekitar. Termasuk para PKL-PKL yang semula ada di depan tanah aset perusahaan di Jalan Sultan Agung.

Di dalam lokasi tersebut, PKL ditampung secara gratis tanpa pungutan uang sewa. Sementara untuk masalah listrik dan pengelolaan sampah ditarik melalui pungutan iuran secara mandiri. Melalui cara ini, pihaknya juga ingin menjadi pemicu dan percontohan penataan PKL yang baik. Dimana kebanyakan PKL penataannya carut marut dan kurang bersih.

“Sedari dulu niat kami melakukan kegiatan sosial, mewadahi para pedagang berjualan di tanah ini, milik perusahaan,” imbuh dia.

Perwakilan PKL, Arif Hariyanto menyampaikan, dengan adanya bantuan fasilitasi tersebut, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada PT Paramount. Dimana ini adalah lanjutkan kerjasama yang telah terjalin apik sejak Tahun 2022.

“Dengan adanya kesempatan baik ini, mari digunakan secara prosedural. Sehingga PKL Bukit Bintang bisa jadi percontohan PKL di Kota Batu,” katanya.

Pihaknya berharap, adanya kesempatan yang baik ini, dapat melayani wisatawan yang datang ke Kota Batu dengan sebaik-baiknya. Keberadaan PKL di kawasan Bukit Bintang tentunya juga menambah khasanah wisata kuliner di Kota Batu.

“Untuk wisatawan, apabila di Alun-alun Kota Batu sedang macet maka bisa datang ke PKL Bukit Bintang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Arif juga mewanti-wanti para PKL di kawasan Bukit Bintang agar tidak memanfaatkan moment, seperti libur panjang dan lainnya untuk menaikkan harga.

“Sudah difasilitasi seperti ini, maka PKL janganlah menaikan harga di moment tertentu, jual dengan haraga normal saja. Kemudian kalau ada wisatawan asing juga jangan ditipu, apabila kopi harganya Rp5 ribu maka harus dijual Rp5 ribu juga kepada mereka. Melalui hal ini akan menambah citra baik PKL Bukit Bintang,” tuturnya.

Camat Batu, Sasongko Fitra menambahkan, sejumlah PKL di kawasan Jalan Sultan Agung telah mendapat tempat yang lebih layak dan rapi. Karena itu pihaknya mengapresiasi PT Paramount yang telah dengan sukarela menampung.

“Dengan adanya kesepakatan ini, tolong PKL membaca, memahami, dimengerti dan dilaksanakan isi kesepakatannya,” katanya.

Sasongko menambahkan, setelah pindah ke tempat baru ini, pihaknya meminta PKL untuk membersihkan tempat lama. Karena tempat lama tersebut merupakan fasilitas umum milik Pemkot Batu.

“Tolong dibersihkan lagi seperti awal. Ketika sudah bersih tolong terus dijaga. Kemudian ketika ada pedagang liar di fasum tersebut, tolong PKL yang ada langsung menegurnya,” tutur dia.

Lebih lanjut, dia juga berpesan kepada PKL soal sampah. Dimana sampah yang dihasilkan PKL harus dikelola dengan baik. Mereka bisa berkoordinasi langsung dengan DLH Kota Batu.

“Malam hari juga rawan gesekan, karena itu jangan sampai jual makanan dan minuman yang tidak boleh dijual di lokasi ini,” tutupnya.(der)