Antisipasi Tindakan Kriminalitas dan Terorisme, Polresta Malang Kota Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian di Lingkungan

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto. (Deny/MVoice)

MALANGVOICE – Polresta Malang Kota mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan di lingkungan sekitar dimulai dari tetangga terdekat.

Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya potensi kriminalitas atau munculnya aksi teror, seperti yang baru saja ditangkap Densus 88 Anti Teror yang terjadi di kawasan kompleks perumahaan di Kecamatan Junrejo Kota Batu pada Kamis (1/8).

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto mengatakan, langkah antisipasi itu perlu kerja sama seluruh komponen masyarakat dan instansi.

Baca Juga: Petakan 3 Potensi Kerawanan, Bawaslu Ajak Masyarakat Berperan Aktif Mengawasi Tahapan Pilkada

JNE Komitmen Bantu UMKM Berkembang Lewat Banyak Kemudahan

“Saya imbau tingkat kepedulian masyarakat lebih ditingkatkan di lingkungannya. Minimal radius sisi rumah depan, belakang, dan samping harus tahu. Karena itu yang namanya kehidupan bersosial,” kata Budi Hermanto.

Pria yang akrab disapa BuHer ini juga mengimbau kepada masyarakat. Untuk lebih meningkatkan serta mempertegas aturan wajib lapor selama 1 x 24 jam bagi pendatang maupun tamu

“Aktifkan kembali aturan wajib lapor 1 x 24 jam. Apabila ada pendatang, wajib lapor kepada Ketua RT dan Ketua RW setempat. Sehingga bisa tahu, siapa yang datang atau bertamu ke lingkungan tempat tinggal kita,” bebernya.

Selain itu Polresta Malang Kota juga akan meningkatkan patroli di kampung-kampung untuk meningkatkan keamanan dan memberikan rasa nyaman ke masyarakat.

“Tentunya, kami akan tetap meningkatkan patroli dan memberikan imbauan kamtibmas melalui Bhabinkamtibmas dan Polisi RW,” tegas Buher.(der)

2 COMMENTS

Comments are closed.