Operasi Satpol-PP Kota Malang Amankan Puluhan Liter Miras Oplosan

Petugas Satpol PP Kota Malang saat mengamankan puluhan liter Minol. (MVoice/Toski D).

MALANGVOICE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Malang, berhasil mengamankan puluhan liter minuman beralkohol (Minol) jenis arak Oplosan dalam operasi cipta kondusif bulan Ramadan.

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, miras oplosan diamankan dari sebuah kios di Jalan LA Sucipto Kota Malang.

“Minol oplosan yang yang sudah dikemas siap jual dalam botol plastik kami sita, bahkan yang masih berupa bahan (belum dioplos) kami sita juga,” ucapnya, saat ditemui awak media disela-sela kegiatan operasi, Rabu (29/3).

Baca juga:
Polresta Malang Kota Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat, Ungkap 513 Kasus

Kak Qii Bekali Siswa Tingkat Akhir MIN 1 dan MIN 2 Kota Malang agar Miliki Karakter

Kegiatan Rutinan PPP Kota Malang Ngaji Bareng dan Santuni Duafa

Menurut Rahmat, puluhan liter minol yang ditemukan tersebut semuanya diamankan, baik yang sudah dikemas dalam botol plastik berukuran 1,5 liter, 1 liter, 500 ml, jerigen 5 liter, jerigen 2 liter dan toples besar.

“Tadi ada beberapa botol yang harus diamankan. Dan sudah siap dijual. Yang toples besar itu sekitar enggak sampai 10 liter, ada dua toples juga kita amankan,” jelasnya.

Rahmat menjelaskan, operasi tersebut dilakukan untuk menerapkan Surat Edaran (SE) Walikota Malang nomor 4 tahun 2023. Yang mengatur aktifitas selama Bulan Ramadan di Kota Malang.

“Karena itu menjadi instruksi langsung dari Sekda Provinsi Jatim kepada seluruh bupati dan walikota se Jatim. Di Kota Malang ditindaklanjuti dengan SE Walikota Malang nomor 4 tahun 2023 itu,” terangnya.

Selain itu, lanjut Rahmat, Satpol PP Kota Malang juga melakukan sidak beberapa kios yang diduga menjual minol pada Bulan Ramadan ini. Dalam sidak itu, petugas membagikan salinan SE Walikota Malang nomor 4 tahun 2023 dan menempel sticker imbauan tidak menjual minol selama Ramadan.

“Operasi ini akan terus kira gencarkan selama Bulan Ramadan. Tujuannya untuk tetap menjaga kondusifitas Kota Malang selama Bulan Ramadan, untuk yang sudah terjaring tadi, akan kita kenakan sidang tipiring (tindak pidana ringan),” pungkasnya.(der)