Polresta Malang Kota Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat, Ungkap 513 Kasus

Forkopimda Kota Malang memusnahkan barang bukti narkoba di Polresta Malang Kota. (Deny/MVoice)

MALANGVOICE – Polresta Malang Kota merilis hasil Operasi Pekat Semeru 2023 selama dua pekan sejak 17 hingga 28 Maret kemarin. Hasilnya polisi berhasil mengungkap 513 kasus.

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto, mengatakan, dari total kasus itu ada 17 diantaranya merupakan target operasi.

“Dari 513 kasus itu ada 17 tersangka target operasi diproses lebih lanjut dan 497 tersangka sisanya menjalani pembinaan,” kata Budi Hermanto saat konferensi pers di halaman Ballroom Sanika Satyawada pada Rabu (29/03).

Baca Juga: Kak Qii Bekali Siswa Tingkat Akhir MIN 1 dan MIN 2 Kota Malang agar Miliki Karakter

Kegiatan Rutinan PPP Kota Malang Ngaji Bareng dan Santuni Duafa

Rilis Operasi Pekat Semeru 2023. (Deny/MVoice)

Adapun tersangka yang ditangkap berasal dari kasus 412 kasus premanisme, 43 kasus prostitusi, 47 kasus miras, 1 kasus handak (bahan peledak), 9 kasus narkoba, dan 1 kasus judi.

Sementara para tersangka yang diproses lebih lanjut berasal dari 11 orang kasus premanisme, diantaranya adalah juru parkir liar dilakukan pembinaan yang menarik uang parkir tanpa memberikan karcis kepada pengendara. Yang kedua tersangka miras, ada satu tersangka diajukan dalam proses tindak pidana ringan, dan tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba.

Dari seluruh kasus yang diungkap, polisi menyita barang bukti yaitu sejumlah uang yang senilai 4.352.000, lalu ada 972 botol miras jenis arak, 1.300 botol miras dari berbagai merek, 5 kilogram bahan peledak berupa bubuk mercon, 400,61 gram sabu, 21,444 ganja, 655 double L, 7 unit handphone, 1 unit mobil sedan Mazdah Famillia, dan 2 unit motor.

Wali Kota Malang Sutiaji memusnahkan ganja. (Deny/MVoice)

Barang bukti narkoba dan miras itu kemudian dimusnahkan bersama Forkopimda Kota Malang. Sabu dihancurkan dengan blender dan ganja dibakar. Sedangkan miras dipecahkan di bak truk sampah DLH Pemkot Malang.

Buher menegaskan, hasil tangkapan Operasi Pekat Semeru 2023 ini mengalami pengingkatan 453 persen dari tahun kemarin yang hanya berjumlah 113.

“Peningkatan itu diakibatkan masyarakat sudah kembali normal dan tidak ada pembatasan. Maka dari itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Malang,” tandasnya.

Sementara Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji, merasa senang dan susah atas yang dilakukan Polresta Malang Kota.

“Senangnya karena Polresta Malang Kota menjalankan tusi luar biasa karena hukum harus ditegakkan. Tapi prihatinnya dalam waktu dua minggu terjaring segitu banyak kasus,” tutup Sutiaji.(der)