Khawatir Pendistribusian Daging Kurban Terhambat, Sejumlah Masjid di Kota Batu Ajukan Rekomendasi

MALANGVOICE – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu memberikan rekomendasi kepada 99 dari total 178 masjid untuk menyelenggarakan pemotongan hewan kurban.

Kebijakan itu ditetapkan sesuai petunjuk SE Menteri Agama yang ditindaklanjuti dengan SK Wali Kota Batu. Hal ini sebagai langkah antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Bagi masjid yang tidak mendapatkan rekomendasi tersebut, pemotongan hewan kurban diarahkan ke RPH Mojorejo.

Namun dari 99 masjid yang mendapat rekomendasi, hampir sebagian besar pengurusnya memilih tak menggelar pemotongan hewan kurban. Dengan begitu, bisa memicu penumpukan hewan kurban yang imbasnya nanti menghambat pembagian daging kurban.

“Khawatir pendistribusiannya terlambat. Apalagi jarak masjid dan musala dengan RPH cukup jauh. Makanya, Masjid Misbahusshudur mengajukan ke DPKP agar mendapat rekomendasi,” kata Ketua Takmir Masjid Misbahusshudur, Yunus Rakhmad.

Selain di Masjid Misbahusshudur, Yunus menuturkan, ada beberapa masjid dan musala yang turut mengajukan permohonan ke DPKP Kota Batu. Antara lain Masjid Riyadussholihin Jl Dewi Sartika, Musholla Bustanul Ulum Jl Imam Bonjol, Mushollah Nurul Huda Jl Diran, dan Musholla Nurjannah Jl Utomorejo.

“Kami siap melaksanakan pemotongan hewan kurbam sesuai ketentuan dari dinas. Saat ini ada 3 ekor sapi dan 4 ekor kambing yang terkumpul di Masjid Misbahusshudur,” imbuh Yunus.

Permohonan rekomendasi pemotongan hewan kurban, dapat diajukan pengurus masjid musala masing-masing. Ataupun melalui Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Batu. Seperti Masjid Riyadus Sholihin, satu-satunya masjid yang mengajukan rekomendasi ke DPKP melalui DMI Kota Batu. Di masjid itu, terkumpul 7 ekor sapi.

“Surat pengajuan rekomendasi dari Masjid Riyadus Sholihin sudah saya tanda tangani untuk diserahkan ke DPKP Batu,” ujar Ketua DMI Kota Batu, Ahmad Marzuki.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait