MALANGVOICE – Belum lama ini LSM ProDesa menyoroti pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malang.
Lantaran sejumlah mesin anjungan dukcapil mandiri (ADM) yang tersebar di 33 kecamatan di Kabupaten Malang tidak berfungsi.
Akan tetapi, sorotan tersebut langsung dibantah dingin Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Harry Setia Budi.
“Mohon maaf, tidak ada tanggapan,” tegasnya melalui WhatsApp, Rabu (22/6).
Baca juga:
ADM KTP Senilai Rp6 Miliar di Kabupaten Malang Mangkrak
Bahkan, Harry malah memberikan sebuah link berita tentang mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) tersebut.
Dalam link berita tersebut ditulis Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa disaksikan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh kembali menyerahkan kepada 18 kabupaten/kota di Surabaya, Kamis (16/6/2022).
Ke-18 kota/kabupaten yang beruntung itu adalah Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kota Blitar, Kota Batu, Kota Mojokerto, Kota Probolinggo, Kota Malang dan Kota Madiun. Selanjutnya Kabupaten Sampang, Ponorogo, Gresik, Blitar, Kediri, Lamongan, Trenggalek, Jember, Pasuruan, dan Nganjuk.
“Dengan demikian lengkap sudah semuanya dari 38 kabupaten/kota di Jatim telah memiliki mesin ADM yang pastinya akan diletakkan di lokasi-lokasi strategis untuk mendekatkan akses masyarakat mengurus dokumen kependudukan,” kata Khofifah, tulis media tersebut.
Gubernur Khofifah berharap penyerahan mesin yang mirip dengan ATM itu bakal menjadikan kerja birokrasi akan lebih efektif dan efisien.
Selain itu, lewat mesin yang mampu mengeluarkan dokumen tercetak seperti KTP elektronik, akta kelahiran, kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA), dan akta kematian tersebut, pembuatan dokumen kependudukan tidak memakan waktu lama.
“Jawa Timur merupakan provinsi pertama yang mengimplementasikan layanan ADM, tepatnya sejak 31 Januari 2020. Masyarakat diuntungkan, pemerintah juga diuntungkan. Yang penting ke depan tidak ada lagi yang mengeluh tidak punya KTP karena belum jadi,” tegas Khofifah, dikutip dari link berita yang dishare oleh Harry.
Selanjutnya, Harry juga mengirim enam video tentang proses kerja mesin ADM yang terpasang di beberapa kecamatan, yakni di Kecamatan Pakis, Bululawang, Tajinan, Pujon, Lawang, dan Kecamatan Ngantang.
Dalam video tersebut, tampak mesin ADM bekerja normal dan mampu mengeluarkan dokumen tercetak seperti KTP elektronik, akta kelahiran, kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA), dan akta kematian tersebut, pembuatan dokumen kependudukan tidak memakan waktu lama.
Diberitakan sebelumnya, LSM ProDesa pertanyaan Pelayanan publik di Kabupaten Malang yang dinilai terlalu menghambur-hamburkan anggaran.
Lantaran, setelah dilaunching pada September 2020 silam alat ADM KTP tersebut tidak berfungsi semestinya, karena terkendala jaringan internet ke semua kecamatan yang kurang kredibel.(der)