ADM KTP Senilai Rp6 Miliar di Kabupaten Malang Mangkrak

MALANGVOICE – Anjungan Dukcapil Mandiri Kartu Tanda Penduduk (ADM KTP) yang tersebar di 33 kecamatan Kabupaten Malang mangkrak.

Padahal dana pengadaan untuk ADM KTP yang dilaunching pada 2020 itu sangat tinggi, senilai Rp6 miliar.

Hal inilah yang dipertanyakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ProDesa dan menganggap Pemkab Malang menghambur-hamburkan anggaran.

Koordinator Badan Pekerja LSM ProDesa, Ahmad Kusaeri mengatakan, alat ADM KTP tersebut sebenarnya untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Dengan fasilitas tersebut, pengurusan administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, dekat dan mudah. Sayangnya harapan tak sesuai kenyataan.

“Sudah hampir 2 tahun setelah dilaunching, tapi tidak satupun ADM KTP yang bisa berfungsi. Padahal launchingnya besar-besaran,” ujar Kusaeri kepada Mvoice Senin (20/6).

Menurut Kusaeri, anggaran untuk membeli alat ADM KTP tersebut tergolong besar, namun tak bermanfaat. Semua alat itu tergeletak begitu saja di kantor camat.

Padahal, lanjutnya, Pemkab Malang telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk pengadaan mesin ADM untuk 33 kecamatan.

“Anggaran pengadaan itu (Mesin ADM KTP) besar untuk 31 kecamatan, karena telah mendapatkan bantuan 2 unit mesin ADM dari pemerintah pusat. Terus yang dilaunching itu apa, alatnya tidak berfungsi semua. Jangan terlalu larut dalam seremonial,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Kusaeri, ProDesa berharap Pemkab Malang segera menyelesaikan permasalahan tersebut, dan segera mengambil langkah supaya dapat mengontrol jaringan komputer ke semua kecamatan memakai jaringan yang kredibel.

“Saya berharap segera terselesaikan, apalagi ada aplikasi Desaku yang belum tuntas dan menelan anggaran Rp1,7 miliar, Aplikasi itu bisa dikoneksikan dengan ADM KTP,” pungkasnya.(end)