Usai Pemakaman, Polisi Panggil Pacar Mahasiswa UB yang Tewas di Pasuruan

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat diwawancarai awak media, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Kasus kematian Bagus Prasetya Lazuardi (26), mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya (UB) terus didalami petugas kepolisian di wilayah Pasuruan.

Usai pemakaman jenazah korban di Desa Bendosari, Sanankulon, Kabupaten Blitar, Rabu (13/4) lalu, petugas kepolisian langsung melakukan pemanggilan salah satu saksi yang berada di Kota Malang.

“Satu saksi dipanggil pada Rabu (13/4) malam. Saksi itu adalah pacar dari korban,” ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat diwawancarai awak media, Jumat (15/4).

Pria yang akrab disapa Buher itu, menyampaikan, pemanggilan yang dilakukan Polresta Malang sifatnya hanya untuk membantu pihak Polres Pasuruan.

“Kami hanya membantu memanggil saksi saja. Terkait penyelidikannya dari Polres Pasuruan yang berwenang. Karena kasus masuk dalam wilayah hukum mereka,” terangnya.

Perlu diketahui, pertama kali jenazah korban ditemukan di lahan kosong, Jalan Raya Malang-Surabaya, Kabupaten Pasuruan pada selasa (12/4) lalu.

Diduga kematian korban tidak wajar karena ditemukan luka pada kepala bagian belakang.(der)