MALANGVOICE – Kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk menyetarakan harga minyak goreng kemasan maupun curah belum sepenuhnya berlaku di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Malang.
Banyak yang masih menjual minyak goreng seharga Rp 19 ribu, meski Mendag mengeluarkan kebijakan yang berlaku pada Rabu, 19 Januari 2022 pukul 00.01, seharga Rp 14 ribu per liter.
“Di pasar masih belum ikut perubahan itu, yang Rp 14 ribu. Saat beli dulu belum ada kebijakan dari pemerintah. Malah naik semua sekarang itu sejak akhir tahun lalu,” kata salah satu pedagang pasar Singosari, Hosimah, saat ditemui awak media, Kamis (20/1).
Baca juga: Menteri Perdagangan Keluarkan Kebijakan Penyetaraan Harga Minyak Goreng
Hosimah menjelaskan, selain minyak goreng kemasan, harga minyak curah juga mengalami peningkatan mencapai Rp20 ribu per liter.
“Kalau minyak curah harganya Rp20 ribu per liter. Semua sama naik tinggi harganya, mulai tahun baru kemarin,” jelasnya.
Hosimah menegaskan, harga minyak goreng jika dalam kondisi normal, per liter hanya sekitar Rp10 ribu, dan hingga saat ini belum ada operasi atau sidak pasar oleh pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
“Biasanya, kalau normal satu liter itu hanya Rp10 ribu, tapi yang merk bagus selisihnya sekitar Rp2.000 sampai Rp3.000,” katanya
“Belum ada survei dari dinas tentang harga minyak ini. Kalau dulu misal ada perubahan harga, dinas itu langsung turun ke pasar,” sambungnya.
Sementara itu, Corporate Communications Regional Manajer PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart), M Faruq Asrori menjelaskan, Alfamart sebagai toko ritel modern yang juga anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) siap menjalankan program pemerintah tersebut.
“Semua gerai Alfamart menjual minyak goreng sesuai kebijakan pemerintah, satu liter seharga Rp14 ribu,” ucapnya.
Faruq menjelaskan, Alfamart sebagai anggota Aprindo siap mensukseskan program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat memperoleh minyak goreng dengan harga murah dan terjangkau.
“Di semua garai Alfamart untuk harga minyak goreng kemasan dibandrol Rp14 ribu. Tapi ada batasannya, per konsumen maksimal dua pieces untuk menghindari dijual kembali,” pungkasnya.(end)