MALANGVOICE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memanfaatkan bus Malang City Tour (Macito) lama yang sempat mangkrak sebagai fasilitas penunjang pameran UMKM.
Perlu diketahui dua Macito lama milik Pemkot Malang tersebut telah berhenti beroperasi sejak tahun 2019. Sebab, spesifikasi Bus Macito lama tidak sesuai dengan standar mengakibatkan tak boleh beroperasi oleh Direktorat Angkutan Darat.
“Itu rencana mau digunakan untuk dimanfaatkan UMKM. Kami mendukung dari pada tidak dimanfaatkan. Lebih baik dibuat untuk kegiatan, yang penting tidak melanggar aturan,” ujar Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Ahad (2/1).
Ia pun menyarankan agar nanti, Macito lama itu tidak hanya dimanfaatkan untuk kegiatan Pemkot Malang saja, namun bisa digunakan oleh masyarakat umum juga. “Artinya masyarakat siapapun yang ingin memanfaatkan Macito untuk kegiatan monggo,” saranya.
Sebelumnya, pada hari Jumat 31 Desember 2021 lalu, Pemkot Malang telah melaunching satu bus Macito baru yang siap dioperasikan pada tahun 2022.(der)