Dikritik Anggaran DPRD Kabupaten Malang Belasan Miliar Rupiah, Darmadi: Terima Kasih

MALANGVOICE – Ramainya kritikan dari berbagai masyarakat tentang anggaran di Sekretaris Dewan (Sekwan) yang bersumber dana dari Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021, membuat Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi angkat bicara.

“Apa yang ditulis teman-teman wartawan dan disorot banyak media itu memang sesuai di laman SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan),” ucap Darmadi, saat ditemui awak media diruang kerjanya, Jumat (20/8).

Darmadi menjelaskan, pemberitaan yang berkaitan dengan perjalanan dinas (Perdin) anggota DPRD Kabupaten Malang tersebut memang mencapai belasan miliar, dan akan dialihkan untuk penanganan Covid-19.

“Kami dari lembaga DPRD sangat berterima kasih atas kritik dari masyarakat dan media. Ini bentuk rasa cinta kepada lembaga DPRD yang telah memberikan pengawasan. Auto kritik ini sangat berguna bagi kita semua. Ini memang harapan kita,” jelasnya.

Dengan kritik tersebut, lanjut Darmadi, DPRD Kabupaten Malang akan melalukan pengalihan anggaran yang dinilai dapat mengakibatkan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).

Baca juga: Dewan Minta SILPA Perdin Dialihkan untuk Penanganan Covid-19

“Pengalihan anggaran itu mencapai total keseluruhan Rp70 miliar untuk penanganan Covid-19,” terangnya.

Darmadi menjelaskan, pengalihan anggaran di DPRD Kabupaten Malang itu, seperti belanja pakaian dinas, perjalanan dinas, dan bimbingan teknis.

“Ini bentuk kepedulian kami (DPRD) untuk mendukung kegiatan penanganan pandemi Covid-19. Semuanya sudah kami evaluasi dan akan kami dilakukan pengalihan anggaran di beberapa item kegiatan DPRD yang ada di bagian Sekretaris DPRD,” ulasnya.

Ketika ditanya tentang pengalihan anggaran yang rencananya untuk oksigen konsentrator senilai Rp5 miliar hingga Rp6 miliar, Darmadi mengaku saat ini Pemkab Malang, memang membutuhkan oksigen terus-menerus.

“Pengalihan anggaran yang untuk pengadaan oksigen konsentrator itu diharapkan bisa mensuplai semua kebutuhan oksigen di rumah sakit dan Puskesmas yang berjumlah 36,” bebernya.

Tidak menutup kemungkinan, lanjutnya, pengalihan anggaran tersebut bukan hanya untuk pengadaan oksigen konsentrator, melainkan untuk memenuhi kebutuhan penanganan Covid-19 dalam bentuk lain.

“Pengalihan itu bisa untuk yang lain. Yang jelas untuk penanganan Covid-19,” tukasnya.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 untuk tidak melakukan isolasi mandiri (Isoman) di rumah, tapi isolasi terpadu (Isoter),” pungkasnya.

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait