Musrenbang Tematik, Pemkot Malang Mantapkan Kota Malang Ramah Lansia

MALANGVOICE – Mantapkan Kota Malang sebagai Kota Ramah Lanjut Usia (Lansia). Pemkot Malang menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tematik khusus lansia di Hotel Savana.

Dalam sambutannya, Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia merupakan landasan hukum dalam upaya untuk peningkatan kesejahteraan sosial lansia yang diarahkan agar tetap dapat diberdayakan, sehingga berperan dalam kegiatan pembangunan dengan memperhatikan fungsi, kearifan, pengetahuan, keahlian, keterampilan, pengalaman, usia, dan kondisi fisiknya, serta terselenggaranya pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial lanjut usia.

“Lanjut usia mempunyai hak yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” kata Sutiaji.

Pada bidang sosial, lanjut dia, telah diberikan bantuan pemenuhan kebutuhan pokok bagi lanjut usia tidak potensial (untuk 200 lansia setiap orang mendapat 10 paket dalam 1 tahun). Masing-masing lanjut usia dapat paket berupa 10 kilogram beras premium, 1 dos susu lanjut usia, 2 bungkus biskuit. Bantuan lanjut usia (BANTU LU) tahun 2019 mendapat bantuan jaminan sosial sebesar Rp 200.000,00 per bulan untuk 23 orang lansia selama 12 bulan.

Kemudian, bantuan family support adalah bantuan bagi lanjut usia potensial non keluarga di dalam rumah tangga untuk menunjang aktifitas lanjut usia di rumah tangga melalui bantuan cash transfer sebesar Rp 300.000,00 setiap lansia, diberikan kepada 57 lansia. Sosial home care (bantuan sebesar Rp 1.200.00,00 per orang untuk 1 tahun diberikan kepada 250 lansia), pembinaan lanjut usia melalui kelembagaan dan pembinaan Karang Werdha per kecamatan, lomba administrasi dan kawasan ramah lansia.

Alumnus IAIN Malang ini menambahkan, melalui Musrenbang Tematik maka segala kegiatan yang masuk dalam program RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) 2021 akan lebih fokus. Sehingga setiap kecamatan akan disesuaikan kebutuhannya.

“Berbicara Musrenbang Tematik, ini kan lebih fokus. Kalau membahas anak ya anak, remaja ya remaja, lansia ya kita bahas juga. Apa sih sebetulnya yang diperlukan, itu nanti diakumulasi menjadi instrument yang masuk ke RKPD 2021,” jelasnya.

Sutiaji juga berharap dengan Musrenbang Lansia ini diharapkan dapat menjaring aspirasi dan melibatkan secara aktif dan partisipatif dalam pembangunan. Maka, perlu meningkatkan kualitas diri, bentuk konstribusi dan peran serta lanjut usia dalam kancah pembangunan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko yang juga Ketua Komda Lansia mengatakan, salah satu tujuan utamanya menjadikan Kota Malang yang ramah lansia. Selama ini bebeberapa program yang sudah ada dijelaskannya, mulai dari Rantang Kasih, Posyandu Lansia, hingga yang terbaru Sekolah Lansia.

Sekolah Lansia ini, para warga dapat memanfaatkan fasilitas dan layanan untuk meningkatkan aktivitas lansia lebih positif. Salah satunya, bagaimana dalam mengetahui ketahanan tubuh dan tulang.

“Sekolah Lansia yang ada di RW 9 Kelurahan Pisang Candi itu sangat kita apresiasi, terlebih dilakukan dengan mandiri, dengan biaya sendiri. Banyak hal yang sudah dilakukan, dan ini kesempatan yang baik untuk memberikan program lansia ke depan semakin baik,” urai pria juga Politisi Golkar ini.

Turut hadir pada Musrenbang ini beberapa narasumber dari Universitas Muhammadiyah Malang, dan para kepala perangkat daerah Kota Malang.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait