Puluhan Advokat Muda Disumpah, Diharap Mampu Berkiprah di Tingkat Nasional

Pengambilan sumpah advokat di Hotel Santika Malang, Jumat (13/12).
Pengambilan sumpah advokat di Hotel Santika Malang, Jumat (13/12).

MALANGVOICE – Puluhan advokat muda mengikuti prosesi pengambilan sumpah di Hotel Santika Malang, Jumat (13/12).

Total ada 97 advokat muda dari DPC Peradi Malang Raya dan DPC Peradi Kota Besar Surabaya. Pengambilan sumpah dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Herri Suwantoro secara terbuka.

Pengambilan sumpah advokat ini dirasa berbeda karena dilakukan di luar PT. Hal itu dijelaskan Ketua DPN Peradi Suara Advokat Indonesia, Juniver Girsang, karena soal efisiensi.

Namun, terpenting daripada itu adalah makna dan banyaknya harapan pada advokat muda ini. Juniver menginginkan adanya peningkatan kualitas advokat dari masa ke masa.

“Advokat juga sudah harus bisa menerapkan sistem e-Court dan e-Litigasi pada Tahun 2020 nanti, semua Advokat wajib bisa menggunakan e-Litigasi yang diwajibkan Mahkamah Agung dan berlaku di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama seluruh Indonesia,” ujar Juniver.

Selain itu dikatakan Ketua DPC Peradi Malang Raya, Iwan Kuswardi, pada advokat yang baru diambil sumpahnya ini harus menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh.

“Di sini banyak perkara yang tidak dibayar tapi harus maksimal menjalankan profesi,” katanya.

Tak hanya itu, 97 advokat dari Malang dan Surabaya ini paling tidak harus bisa mencontoh para seniornya yang sudah sukses dan berkembang. Hal itu dimaksud agar bisa meningkatkan skill setiap individu serta memahami pentingnya etika profesi advokat.

“Saya ingin mereka alamiah berkembang mengikuti seniornya dalam ikatan kebersamaan. Silakan meniru senior yang sudah berhasil. Ke depan harus menjadi advokat luar biasa tingkat nasional. Harus kembangkan dirinya dan dikenal di seluruh Indonesia,” tandas Iwan.(Der/Aka)