Jumlah Kurang Ideal, Sutiaji Komitmen Tambah Ruang Terbuka Hijau

MALANGVOICE– Jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik Kota Malang jauh dari kata ideal. Amanah UU Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang mengatur minimal 20 persen. Namun, hingga kini baru memenuhi 4,7 persen RTH publik di kota berjuluk Bumi Arema ini.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, masih belum terpenuhinya besaran RTH publik di Kota Malang menjadi salah satu prioritas kerja hingga lima tahun ke depan. Ia berharap, dengan pemenuhan RTH dapat menambah tingkat kenyamanan dan layak huni.

“Kami masih mengupayakan RTH Publik untuk bertambah. Termasuk yang diutamakan adalah lahan makam baru. Karena RTH itu juga bisa masuk dalam lahan makam,” kata Sutiaji ditemui belum lama ini.

Sutiaji menambahkan, memang kebutuhan RTH masih kurang sebesar 13,3 persen. Salah satu programnya, berupaya menambah RTH Publik dengan menambah lahan makam sebanyak 100 hektare, tahun ini. Meskipun tidak banyak, Ia optimistis akan terus berupaya menambah kebutuhan RTH tersebut.

Tidak sampai di situ, penambahan taman dan hutan kota juga sedang diupayakan. Dicontohkannya, Taman Kota di Jalan Bungur dan Hutan Kota di kawasan Polowijen Kota Malang bakal direalisasikan segera.

“Kita upayakan untuk itu. Agar Kota Malang benar-benar tambah layak huni” pungkasnya. (Hmz/Ulm)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait