Lawan Polisi Pakai Golok, Residivis Curanmor Ditembak Polisi

MALANGVOICE – Selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru, Polres Batu meringkus 16 pelaku kejahatan. Mereka merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba, pencurian dan kekerasan (curas). Salah satu pelaku itu adalah Pritil (30) yang terpaksa ditembak polisi lantaran membawa senjata tajam berupa golok.

Kasatreskrim Polres Batu AKP, Anton Widodo, mengatakan Pritil diburu aparat kepolisian karena kedapatan mencuri satu unit sepeda motor. Saat ditangkap oleh pihak kepolisian ia berusaha melawan menggunakan golok yang disembunyikan di dalam pipa paralon. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Pritil terpaksa ditembak bagian kaki kirinya agar tidak melawan.

Rilis hasil Operasi Sikat Semeru. (Anja a)

“Kami mengamankan pelaku ini di kediamannya. Ketika akan ditangkap, pelaku ini melawan, dan dia hendak mengambil goloknya yang disembunyikan di pipa paralon untuk melawan kami. Terpaksa kami tembak kakinya,” kata Anton saat rilis di Polres Batu, Senin (17/9).

Dari tersangka Pritil, ditemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu buah kunci T beserta anak kuncinya. Anton menambahkan jika tersangka ini juga merupakan residivis kasus yang sama. Di tahun 2008 total ada 15 lokasi tindak kejahatan yang dilakukan Pritil.

Selain Pritil, juga ada kasus pencurian buah apel yang sedang panen. Pelaku S berhasil mendapatkan apel sebanyak 3,5 kwintal. Dari hasil curian itu, pelaku menjual apel sebesar Rp 3,5 juta. (Hmz/Ulm)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait