Pemkot Malang Dorong Pembuatan Akta Kelahiran

MALANGVOICE – Plt Wali Kota Malang, Sutiaji menjelaskan akan berkoordinasi dengan RT/RW dalam hal pengurusan akta kelahiran anak.

Menurutnya, masih banyak anak di Kota Malang terkendala pengurusan administrasi dan layanan umum lainnya karena tidak memiliki akta kelahiran.

“Untuk akta kelahiran akan kami usahakan karena masih banyak anak yang belum jelas asal usulnya,” ujar Sutiaji dalam rapat koordinasi di kantor Dinas Sosial Kota Malang, Selasa (21/8).

“Ini akan kami koordinasikan dengan RT/RW setempat sehingga mereka segera dapat,” tambahnya.

Sekadar diketahui, data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) di tahun 2017 menunjukkan, dari sekitar 200 ribu anak wajib Kartu Identitas Anak (KIA), baru 43.039 anak yang sudah mengantonginya.

Dari data tersebut menunjukkan, sekitar 157 ribu anak yang belum memegang kartu identitas. “Pembuatan akta kelahiran ini nantinya yang akan kami dorong,” pungkasnya.(Der/Aka)