MALANGVOICE– Dinkes Kota Batu mendeteksi ada sebanyak 83 jemaah calon haji (JCH) yang memiliki kendala kesehatan berstatus risiko tinggi. Hasil tersebut berdasarkan dari serangkaian pemeriksaan kesehatan. Rinciannya ada sebanyak 29 jemaah dengan riwayat jantung, 12 jemaah menderita gagal ginjal kronik, Lalu sebanyak 42 orang mengidap penyakit gagal ginjal ringan, mereka masuk dalam kategori risiko tinggi ringan.
Sehingga membuatnya lebih rentan mengalami masalah kesehatan selama ibadah haji. Mereka diidentifikasi memiliki peluang lebih besar untuk sakit, atau kondisi kesehatannya memburuk dibanding jemaah normal. Sementara 52 jemaah lainnya dinyatakan tidak memiliki gangguan kesehatan.
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Dinkes Batu Gelar Pelatihan Penanganan Bencana
Secara keseluruhan, rombongan JCH Kota Batu sebanyak 197 jemaah yang berangkat menunaikan ibadah haji tahun 2025. Rinciannya 135 JCH Kota Batu, mutasi masuk 67 orang, petugas haji daerah dua orang dan pembimbing haji dua orang.
“Guna memberikan pelayanan dan pemantauan kepada jemaah dengan resiko tinggi, Dinkes Kota Batu telah menugaskan dua orang tenaga medis kepada JCH Kota Batu,” terang Kabid Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penanganan Bencana Dinkes Kota Batu, dr Susana Indahwati.
Lebih lanjut, dari segi usia, dari total 135 JCH Kota Batu terdapat 46 orang jemaah berusia lebih dari 60 tahun. Lalu jemaah dengan usia 45-59 tahun ada sebanyak 66 orang. Kemudian jemaah dengan usia 20-44 tahun sebanyak 23 orang.
Untuk Kota Batu, JCH tertua berusia 86 tahun bernama Muhammad Said Bin Paimin. Meski sudah berusia lanjut, berdasarkan pemeriksaan kesehatan dia masuk dalam kategori JCH yang terbebas dari risiko tinggi kesehatan.
“Dalam pemeriksaan kesehatan, Muhammad Said dinyatakan sehat tanpa memiliki keluhan medis,” ungkap Susan.
Sementara itu, untuk JCH termuda Kota Batu berusia 24 tahun bernama Akhdan Zafran. Berdasarkan pemeriksaan kesehatan, dia mengalami kelebihan berat badan atau obesitas.
Meski begitu, 197 JCH Kota Batu telah memenuhi istitha’ah kesehatan haji. Dengan demikian mereka dinyatakan memiliki kemampuan dari aspek kesehatan, baik fisik maupun mental yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga mereka dipastikan dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji sesuai tuntunan agama Islam dengan aman dan nyaman.
Meski begitu, ada beberapa kondisi kesehatan yang dapat menyebabkan seorang JCH dinyatakan tidak memenuhi istitha’ah kesehatan. Paling tinggi untuk mendapatkan pengawasan medis yaitu, penyakit jantung kronis dengan gejala saat istirahat atau aktivitas ringan.
Lalu penyakit paru kronis yang membutuhkan oksigen terus-menerus, gagal ginjal yang memerlukan hemodialisis atau dialisis peritoneal dan sirosis hati dengan tanda gagal fungsi.
“Karena itu untuk mengawasi JCH Kota Batu yang memiliki risiko tinggi kesehatan, kami telah menugaskan dua tenaga medis untuk melakukan pengawasan selama melaksanakan rangkaian ibadan haji,” pungkasnya.(der)