MALANGVOICE – Wali Kota Malang, Sutiaji berencana mencarikan tempat hunian sementara untuk warga yang rumahnya ambrol pada Selasa (5/4) kemarin.
Diketahui terdapat enam rumah warga yang berada di bantaran sungai Brantas, Jalan Muharto Gang 5B RT 05 RW 06, Kota Malang ambrol. Dari beberapa rumah ambrol itu terdapat 11 Kartu Keluarga (KK) yang terdampak.
“Total ada 11 KK (Kartu Keluarga) yang terdampak. Pertama kita bantu Rp 3 juta per KK. Kedua, kami carikan rumah untuk pengungsian,” ujar Sutiaji usai melakukan peninjauan ke lokasi kejadian, Rabu (6/4).
Rencananya 11 KK itu akan diungsikan ke Rusunawa milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Tapi jika Rusunawa tidak dapat menampung warga terdampak, maka akan dicarikan tempat lain.
“Tadi sudah telepon UPT Rusunawa tanya ada kosong 11 tidak. Kalau ada yang kosong maka warga terdampak akan kita geser kesana. Masalah biaya nanti kami. Jadi biaya sewa nanti kami back up dulu. Sambil kita carikan solusi,” terang Sutiaji.
Ia menambahkan, untuk alokasi dana tempat hunian bagi 11 KK terdampak itu rencananya akan diambilkan dari (Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang.
“Akan kita pikirkan tempatnya. Yang terpenting saya minta 11 KK ini jangan menempati disitu (rumah ambrol) karena rawan ambrol susulan,” kata dia.
Pria nomor satu di Kota Malang itu juga menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang menanungi bangunan di bantaran sungai.
“Tapi tetap BBWS dalam waktu dekat akan melihat kesini. Karena tidak menutup kemungkinan akan merembet kalau tidak segera ditangani. Bukan hanya di RT 05 saja,” ucap Sutiaji.
Sementara itu, Panglima Divisi-2 Mayjen TNI Dwi Wahyu Winarto yang turut hadir melakukan peninjauan di lokasi rumah ambrol tersebut mengatakan, jika pihaknya terjun ke lapangan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang mengalami musibah.
“Ini bentuk kepedulian. Apalagi sekarang disaat di Bulan Puasa. Ini saat-saat kita berbagi. Disaat orang mengalami kesusahan, kesulitan, kita hadir,” ucap dia.
“Karena kita sebagai sesama warga negara memiliki kewajiban untuk saling peduli agar bisa menciptakan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.(der)