30 Ribu Lebih KK di Kota Malang Belum Memiliki Sanitasi Layak

Seksi Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga, Anwar Nuris. (Lisdya Shelly).
Seksi Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga, Anwar Nuris. (Lisdya Shelly).

MALANGVOICE – Sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan RI No. 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang setiap tahun menggelar pemicuan stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) kepada masyarakat.

Seksi Kesehatan Lingkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinkes Kota Malang, Anwar Nuris, mengatakan tujuan diselenggarakannya ini merupakan edukasi kepada masyarakat bahwa pentingnya menjaga kesehatan untuk menggunakan jamban saat BAB.

“Kegiatannya seperti penyuluhan. Untuk mengedukasinya bahwa bahayanya itu kami melakukan dengan permainan diagram, ini bahaya bisa menular jadi contohnya seperti itu,” tegas Anwar.

Dari data Dinkes Kota Malang, 17 persen masyarakat belum menerapkan sanitasi yang layak. Sedangkan 83 persen sisanya dibagi menjadi 3, yakni:

Jamban Sehat Permanen (JSP), Jamban ini memiliki septic tank yang kedap air. Jamban Sehat Semi Permanen (JSSP), contoh: memiliki jamban di rumah namun septic tank belum kedap air.

“Jadi dia membuat lubang untuk BAB, biasanya dibilang cempluk dan lain sebagainya, ini yang tidak memenuhi syarat,” imbuhnya.

Terakhir, ada sharing yang merupakan pembagian septic tank dalam satu wilayah. “Misal satu RT itu punya jamban semua di rumahnya, tapi mereka hanya punya septic tank 1,” imbuhnya.

Untuk 17 persen atau setara dengan 30 ribu KK yang belum mempunyai sanitasi yang layak ini disebut Open Defigation (OD), yakni yang masih melakukan BABS.

“Biasanya mereka BABS di sungai, tapi di Kota Malang sudah jarang ya hanya saja mereka mempunyai jamban tapi tidak memenuhi syarat. Ini yang belum memenuhi syarat sama sekali,” pungkasnya.

Untuk itu Dinkes mengimbau kepada masyarakat agar sadar akan bahaya penyakit jika terus menerus dibiarkan seperti ini.(Der/Aka)