20 Napi Wanita Lapas 2 Sukun Dapat Remisi Hari Natal

Lapas Wanita Kelas 2A Sukun (deny)

MALANGVOICE – Sebanyak 20 narapidana di Lapas Wanita Kelas 2A, Sukun, Kota Malang, mendapat remisi di Hari Natal 2015 tahun ini.

Menurut Kepala Lapas, Ngatirah, dari 20 napi yang beragama Nasrani Kristen dan Katolik itu, ada satu yang mendapat remisi langsung bebas, yakni dari napi pidana kriminal umum.

“Jadi ada yang mendapat remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 2 orang, 1 bulan ada 18 orang dan satunya langsung bebas,” katanya pada MVoice, beberapa menit lalu.

Pemberian itu, lanjut Ngatirah, dibarengkan dengan remisi di Lapas Kelas 1, Lowokwaru Kota Malang, pagi tadi dari Kemenkum HAM.