10 Puskesmas Segera Jadi BLUD

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Abdurrachman (fia)

MALANGVOICE – Dinas Kesehatan Kabupaten Malang tahun ini akan mencanangkan puskesmas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Puskesmas dengan status BLUD memungkinkan manajemen mengelola Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) yaitu pendapatan dari layanan pasien secara langsung tanpa harus disetorkan ke kas negara.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Abdurrachman menjelaskan, ada 10 puskesmas yang disiapkan untuk menjadi BLUD yaitu di Turen, Gondanglegi, Dampit, Donomulyo, Sumberpucung, Kepanjen, Tumpang, Singosari, Dau, dan Kasembon.

“Dengan status BLUD, memungkinkan puskesmas menjalankan tata kelola secara otonom dan merancang kegiatan sendiri. Program ini merupakan upaya untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA),” jelas Abdurrachman.

Abdurrachman melanjutkan, dengan mekanisme yang otonom, tata kelola puskesmas menjadi lebih fleksibel dalam hal penyediaan obat-obatan, biaya operasional, dan juga pengeluaran lain sesuai anggaran.

Ia menambahkan, saat ini 10 puskesmas tersebut telah melakukan persiapan. Dinas Kesehatan menggelar pelatihan untuk para tenaga medis, penyusunan rencana strategi bisnis, Standart Operasional (SOP) untuk beberapa tindakan medis misalnya menjahit luka, termasuk rencana pengembangan.

“Pencanangan minggu kedua April. Sekarang masih penyusunan SOP-SOP,” imbuh dia.