Warga Punten ‘Ngeluruk’ Kantor Satpol PP Terkait Minimarket

Warga Desa Punten mengklarifikasi terkait penertiban minimarket tidak berizin di Kantor Kasatpol PP Kota Batu, Selasa (24/10). (Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – Sekitar 15 warga Desa Punten Kecamatan Bumiaji mendatangi kantor Satpol PP, Selasa (24/10). Warga juga didampingi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Punten hendak mengklarifikasi terkait perkembangan penanganan minimarket diduga ilegal.

Warga didominasi kaum adam datang sekitar pukul 10.15 WIB. Mereka disambut baik Kasatpol PP Kota Batu Robiq Yunianto. Keduanya lantas melalukan dialog di ruang kerja Kasatpol PP Kota Batu.

Supriyanto Wakil Ketua BPD Punten, mengatakan maksud kedatangan perihal kapan minimarket ditertibkan. Padahal beberapa waktu lalu Satpol PP berjanji segera menindaklanjuti hal tersebut. Sebab yang beredar kini warga beranggapan ada main mata antara aparat dengan pihak minimarket.

“Kami ingin konfirmasi katanya sudah siap ditutup tapi kok tidak dilakukan sampai sekarang,” kata Supriyanto.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Batu Robiq Yunianto mengatakan, bahwa surat peringatan telah disiapkan. Hanya saja belum direalisasi karena ada kesalahan internal di pihaknya.

“Yang salah saya selaku pimpinan. Ini hanya miskomunikasi saya dengan anak buah,” kata Robiq.

Robiq menambahkan, bisa dipastikan pihaknya menindak tegas sesuai prosedur yang ada. Bisa dipastikan juga dalam minggu ini sudah ada langkah penutupan minimarket bersangkutan.

“Ini bukan janji, ini memang prosedur hukum. Terima kasih kepada warga dan BPD Punten telah mengingatkan kami selaku aparat,” pungkasnya.(Der/Yei)