MALANGVOICE – Puluhan warga Kesatrian, Blimbing, yang terdampak penggusuran rumah mendatangi DPRD Kota Malang, Rabu (20/12). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi tentang apa yang selama ini dialami warga.
Kedatangan warga Kesatrian itu diterima anggota Komisi A, H Rokhmad di ruang rapat internal DPRD Kota Malang. Mereka satu persatu menyampaikan masalah penggusuran rumah yang dilakukan oknum kesatuan TNI.
Salah satu perwakilan warga, Susana, mengaku banyak menceritakan soal penggusuran yang dialami. Ia selama ini tinggal di wilayah Jalan Hamid Rusdi bersama ibu dan beberapa keluarga yang mengalami disabilitas.
Baca Juga: Lahan Bekas Cucian Mobil Madyopuro Dieksekusi Hari Ini
Polisi Awasi Peredaran Petasan dan Kembang Jelang Natal dan Tahun Baru
“Saya sampaikan tadi ke dewan kalau digusur terus kami pergi kemana? Terus kalau kontrak juga uangnya darimana?” kata Susana.
Susana mengaku di wilayah Hamid Rusdi ada enam rumah yang mengalami penggusuran. Susana berharap pertemuan dengan anggota dewan ini bisa membantu menemukan jalan tengah untuk warga yang terancam tergusur.
“Harapannya kami mohon bantuan, kami selaku anak-anak pejuang. Kalau memang lahan negara ya kami dibantu juga. Harusnya kan dikasih tempat dimana,” harapnya.
Menanggapi itu, anggota Komisi A, H Rakhmad, mengaku akan menyerap semua aspirasi dari warga Kesatrian.
“Sebagai anggota DPRD, kami terima kasih kepada bapak ibu, tentu setelah ini diperjuangkan, tentu kami prihatin karena kejadian itu,” ujarnya.
Menurutnya, penggusuran karena rumah dinas bisa dilakukan namun dengan cara yang baik. Mengingat warga yang tinggal di sana banyak dari anak-anak pejuang.
“Kalau bener-benar kebijakan penggusuran itu harusnya ada solusi terbaik. Contoh dibuatkan rumah susun dan dipindahkan dengan baik,” sambuny Rakhmad.
Selanjutnya dari pertemuan ini akan dibawa ke pimpinan DPRD Kota Malang untuk menentukan langkah selanjutnya.
Sebelumnya pada Agustus 2023 lalu, puluhan warga juga mendatangi kantor DPRD Kota Malang.
Mereka ramai-ramai datang ke DPRD Kota Malang sambil membawa poster. Kedatangannya ke pihak legislatif ini agar mendapat perhatian dan bantuan.
Salah satu perwakilan warga, Yudha, mengaku resah dan ketakutan karena tindakan pengosongan rumah yang dilakukan oknum TNI dengan alasan tanah dan bangunan yang ditempati merupakan hak atau pengawasan TNI AD.
“Permaslahan sejak tahun 2004 sampai 2023 ini tidak ada satupun pejabat yang menyelesaikan masalah ini. Warga sudah punya dasar masalah pajak SPPT,” katanya, (16/8).
Sementara Kakumrem 083 Baladhika Jaya, Mayor CHK Kurniawan Juremi, menegaskan tindakan yang dilakukan atau pengosongan rumah dan lahan itu karena merupakan milik Kodam V Brawijaya yang ada di wilayah Korem 083/Baladhika Jaya.
“Buktinya sudah ada berupa sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia, ceki Menhan, ceki TNI AD. Semua sertifikat hak pakai sudah terbit. Jadi semua bidang yang diakui warga itu sudah ada sertifikat ini,” jelasnya.(der)