Warga Brau Temukan Tempat Relokasi

MALANGVOICE – Sebanyak 11 KK di Dusun Brau sudah memiliki tempat relokasi permanen. Pasalnya 11 KK itu saat ini tinggal di tempat rawan longsor.

Hingga saat ini 11 KK itu masih berada di tempat pengungsian. Sehingga dengan kesepakatan Pemkot Batu dengan pemilik tanah dapat menjadi titik terang bagi nasib mereka.

Lahan yang akan dipergunakan untuk relokasi 1300 hingga 1500 meter persegi yang dipergunakan untuk 11 Kepala Keluarga. Lahan ini berada di dekat TPQ Dusun Brau.

“Sudah ada kesepakatan dan akan kami laporkan ke Wali Kota Batu,” ujar Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso.

Pada Sabtu, (13/02) Punjul mengunjungi tenda pengungsian karena ada laporan salah satu pengungsi harus dilarikan ke rumah sakit.

“Sebenarnya pengungsi ini harus dilarikan ke rumah sakit malam hari, namun karena kondisi Brau hujan, akhirnya baru subu kemarin (Sabtu, 13/2), bisa dilarikan ke RS,” terang Punjul.

Pengungsi itu dirujuk ke RS dr Etty karena yang bersangkutan menderita infeksi saluran kencing. “Sudah tertangani dan sudah diperbolehkan rawat jalan,” imbub dia.

Ia menegaskan bahwa sesuai dengan komitmen awal warga tidak boleh terlalu lama ditempat pengungsian, karena itu relokasi harus diselesaikan dalam waktu satu bulan.

Sebelumnya ada tiga alternatif pengadaan tanah yang akan dicoba Pemkot Batu, pertama menggunakan tanah kas desa, kedua melakukan tukar guling dengan Perhutani dan ketiga pengadaan tanah.

“Paling memungkinkan dilaksanakan saat ini adalah alternatif pengadaan tanah, sudah kita tinjau, memungkinkan saat ini, kontur tanahnya bagus dan aman,” ujar Punjul.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait