Wanita Asal Blimbing Kedapatan Masuk Komplotan Pengedar Sabu-Sabu

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba. (deny rahmawan)
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Ibu rumah tangga asal Polehan, Blimbing, Kota Malang, EL alias Elia (47) ditangkap polisi. Ia terbukti terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Malang.

Ia ditangkap setelah polisi berhasil meringkus komplotan yang lain berjumlah tiga orang, masing-masing adalah NA, LO alias Wawan, dan PW.

“Kami ungkap komplotan tersebut dengan barang bukti 0,06 gram dari tangan EL. Ia ditangkap di Jalan Kresno, Polehan pada 1 Februari lalu,” kata Kasat Reskoba Polres Malang Kota AKP Syamsul Hidayat, Jumat (9/2).

Dari pengakuan para pelaku, sabu-sabu itu didapat dari seseorang berinisial LL alias Lala yang masih dalam pengejaran polisi. Ibu dua anak ini membeli sabu sebanyak 5 kali dengan harga Rp 1 juta per gram.

Selain itu, lanjut Syamsul, komplotan tersebut diketahui dikendalikan dari seseorang yang berasal dari dalan tahanan atau LP.

“Sudah ada namanya, tinggal kami dalami lagi dan pasti akan dikembangkan,” tegasnya.(Der/Aka)