MALANGVOICE – Taman Herbal RW 07 Kelurahan Lesanpuro diacungi jempol Wali Kota Sutiaji. Sebab, taman yang memanfaatkan fasilitas umum (fasum) perumahan tersebut dipenuhi tanaman obat keluarga (toga).
Penanaman toga dan urban farming tersebut merupakan hasil perlombaan dari salah satu produsen obat herbal tingkat Provinsi Jawa Timur. Tanaman herbal yang dimaksud, khususnya jahe merah.
“Kami datang ke sini sesuai dengan program kami, Malang Herbal (Malherb). Nanti secara masif di tiap kelurahan di Kota Malang harus memiliki taman toga dan urban farming,” kata Sutiaji, Jumat (10/7).
Selain jahe merah, lanjut dia, ada beragam toga yang ditanam. Dicontohkannya, sirih dan rempah-rempah lainnya. Dari tiga kilogram bibit jahe merah yang diberikan panitia lomba pada 2019 lalu, kini tumbuh tanaman jahe merah sebanyak 80 polybag. Panen jahe merah tersebut diprediksi bisa digelar pada Agustus 2020 mendatang.
“Saya kira dengan adanya tanaman herbal ini bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar. Karena jahe merah dan sirih dapat membunuh virus di samping kita harus hidup bersih dan sehat,” jelasnya.
Penghobi bulutangkis ini menambahkan, pada masa adaptif atau belum sepenuhnya menerapkan new normal life ini, masyarakat ditantang agar dapat memaksimalkan potensi alam, lingkungan dan manusia.
Ia optimistis, apabila program Malang Herbal berjalan efektif di setiap kelurahan, maka toga dapat dimanfaatkan sebagai pengobatan kesehatan. Sedangkan urban farming dapat bermanfaat untuk ketahanan pangan masyarakat.
“Seperti di sini (RW 07 Lesanpuro) cukup bagus. Fasumnya digunakan untuk urban farming. Nanti 57 kelurahan harus ada. Karena tanaman herbal dan urban farming ini bisa ditanam di pekarangan atau tanah yang kosong,” pungkasnya.(der)