Wali Kota Malang Imbau Satpol PP Tak ‘Main Mata’ dengan PKL

Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan jawabannya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda RPJMD 2018-2023, Senin (21/1). (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE– Penertiban PKL (pedagang kaki lima) liar tetap jadi komitmen Pemkot Malang. Ini juga atas desakan dewan, agar kota berjuluk Bumi Arema tak terlihat kumuh.

Namun, selain perkara estetika dan penegakan peraturan daerah (perda). Penertiban PKL liar alias ilegal juga merespon isu tentang ada tarikan resmi dari pemerintah melalui Satpol PP.

“Penertiban PKL karena selama ini ada tarikan (uang retribusi) dianggap Pemkot yang melakukan,” beber Wali Kota Malang Sutiaji dalam penyampaian atas pandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda RPJMD 2018-2023, Senin (21/1).

Sutiaji bahkan langsung mengklarifikasi Kasatpol PP Priyadi yang duduk di kursi peserta paripurna gedung DPRD Kota Malang.

“Satpol PP tidak narik kan? Kalaupun ada itu anak buahnya dan ada bukti laporkan, akan kami tindak tegas, kalau perlu diberhentikan,” tegasnya.

Adapun PKL liar yang jadi sasarannya adalah di sekitaran jalan Museum Brawijaya.

“Saya sudah minta izin dan koordinasi dengan Korem karena itu wilayahnya,” tutup Politisi Demokrat ini. (Der/Ulm)