Wabup Malang Apresiasi DPC Peradi Kabupaten Malang Lahirkan Advokat Baru

Suasana pelantikan Advokat baru DPC Peradi Kabupaten Malang. (Mvoice/Toski D).

MALANGVOICE – Wakil Bupati Malang, H Didik Gatot Subroto mengapresiasi kinerja Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kabupaten Malang yang melahirkan advokat baru.

“Ini menjadi jawaban atas perkembangan teknologi dan kemajuan masyarakat. Akan semakin banyak persoalan hukum. Pendampingan hukum menjadi penting. Tidak ada yang kebal hukum, maka perlu pendampingan para advokat,” ucap Didik, saat ditemui awak media, usai menghadiri pengukuhan advokat baru, di Hotel Grand Miami, Kepanjen, Senin (28/3).

Menurut Didik, advokat juga termasuk aparat hukum dan melengkapkan peradilan. Advokat sebagai satu sistem dengan polisi, jaksa dan hakim dalam menegakkan keadikan bagi masyarakat.

Wakil Bupati Malang, H Didik Gatot Subroto. (Mvoice/Toski D).

“Maka perlu integritas dari para advokat ini untuk menjadi pendamping masyarakat ketika terjadi perselisihan pendapat yang berimplikasi hukum,” ujarnya.

Didik menyebut kehadiran advokat seperti di Peradi adalah mitra pemerintah. Terutama, dalam memberikan pelayanan hukum.

“Kami tentu berbangga. Dan berharap semakin banyak masyarakat yang bisa terlayani apabila mengalami persoalan hukum. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Ketua DPC Peradi Kabupaten Malang, Agustian A Siagian SH. (Mvoice/Toski D).

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Kabupaten Malang, Agustian A Siagian SH mengatakan, DPC Peradi Kabupaten Malang melantik 26 advokat baru, yang nantinya diharapkan menjadi energi baru dalam organisasi Peradi.

“Prosesi pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua DPN Peradi Ifdhal Kasim SH LLM. Para advokat baru ini diharapkan menjadi booster buat kerja kami di Kabupaten Malang. Mereka sudah kami bekali dengan kode etik dan pengalaman serta ilmu. Sehingga, mereka bisa membawa nama baik Peradi di Kabupaten Malang,” katanya.

Selain mengadapi perkembangan masyarakat terkait kebutuhan pendampingan hukum. Agustian juga mengatakan advokat akan selalu dibutuhkan oleh negara.

“Karena itu, kami akan terus bergerak mengembangkan Peradi, untuk melayani masyarakat, terutama di bidang hukum,” pungkasnya.(der)